TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, untuk mensosialisasikan program amnesti pajak. Bertempat di Santika Premiere Dwiyandra Convention, sosialisasi oleh Jokowi yang didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro itu dihadiri sekitar 3.500 pengusaha.
Dalam sosialisasi tersebut, Jokowi memaparkan pentingnya amnesti pajak bagi negara. "Untuk infrastruktur saja, negara butuh Rp 4.900 triliun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang tersedia Rp 1.500 triliun. Artinya masih kurang. Dari mana uangnya? Dari Bapak dan Ibu sekalian," katanya seperti dikutip dalam rilis Kementerian Keuangan, Jumat, 22 Juli 2016.
Jokowi berharap semua wajib pajak menyadari bahwa program amnesti pajak dapat membawa efek positif bagi perekonomian secara menyeluruh, termasuk pembangunan infrastruktur, pergerakan roda perekonomian, dan penguatan likuiditas sistem keuangan. “Ini kesempatan besar. Saya ingin ini berhasil dan akan saya awasi sendiri," ujar Jokowi dalam acara yang berlangsung Kamis, 21 Juli 2016.
Presiden menegaskan, program amnesti pajak yang berakhir pada 31 Maret 2017 merupakan kesempatan bagi semua wajib pajak dari berbagai kalangan tanpa terkecuali. “Amnesti pajak bukan untuk yang besar-besar saja. Ini untuk seluruh masyarakat. Yang belum punya NPWP, silakan," tutur Jokowi.
Pada 28 Juni 2016, Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Sesuai UU tersebut, tax amnesty akan diberlakukan pada 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Adapun target penerimaan dari tax amnesty dalam APBN-P 2016 mencapai Rp 165 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI