TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji penambahan Central Counterparty (CCP) atau lembaga proses kliring dan penjaminan transaksi pasar keuangan yang dilakukan antar pelaku pasar. “Untuk pengembangan infrastruktur pasar, Indonesia perlu membangun CCP baru," ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam Seminar Central Counterparty Clearing Development in India, Lesson Learned, di Kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Saat ini Indonesia telah memiliki beberapa CCP seperti PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, PT Indonesia Clearing House, dan PT Kliring Berjangka Indonesia. "CCP baru akan diperuntukkan khususnya untuk transaksi valuta asing, derivatif, obligasi, dan pasar uang," tutur Mirza.
Mirza juga menjelaskan CCP dibentuk untuk mengurangi risiko kredit dan risiko sistemik dari suatu transaksi di pasar keuangan. Untuk fungsi manajemen risiko, CCP akan mengambil alih manajemen risiko atas risiko kredit lawan transaksi, risiko pasar, risiko likuiditas dan risiko operasional.
Adapun untuk CCP di luar pasar saham, umumnya yang dikliringkan adalah produk derivatif yang perdagangannya secara over the counter (bukan melalui bursa), seperti Interest Rate Swap (IRS), Non Deliverable Forwards (NDF), dan Credit Default Swap (CDS). Sedangkan, kliring untuk transaksi obligasi dan produk pasar uang seperti transaksi repurchase agreement (Repo).
Mirza menuturkan secara umum keberadaan CCP bagi Indonesia penting untuk pengembangan pasar keuangan domestik. Keberadaan CCP sebagai lembaga penjamin dan pengelola risiko diharapkan dapat mengurangi segmentasi yang terjadi saat ini di antara pelaku pasar. "Ini merupakan salah satu kendala dalam pengembangan pasar keuangan domestik."
Selain itu, CCP juga baik untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. Transparansi dan pengawasan oleh regulator juga akan berjalan lebih baik dengan dikliringkannya transaksi Over The Counter (OTC) derivatif melalui CCP. "Pembentukan CCP baru merupakan komitmen Indonesia dalam forum internasional G-20," ucap Mirza.
Pembentukan CCP direncanakan melalui beberapa tahapan. Pertama, tahap inisiasi yaitu penyiapan perangkat legal dan kelembagaan. Kedua, tahap penyiapan infrastruktur dan mekanisme CCP, yang terdiri dari persiapan pengembangan infrastruktur dan sistem baru, pemilihan produk, dan penyusunan SOP. Terakhir, yaitu tahap pengujian dan implementasi.
GHOIDA RAHMAH