TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Kebijakan Deregulasi Ekonomi Nasional menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa, 19 Juli 2016, untuk membahas kemajuan yang telah dicapai masing-masing kelompok kerja (pokja). Rapat yang dihadiri empat pokja ini dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya.
Dari sisi penyelesaian regulasi, 202 dari 203 regulasi pokok telah selesai. Enam belas dari total 26 peraturan teknis juga telah rampung.
"Kami harus terus maju, harus jeli melihat di mana lagi kekurangan yang harus dilengkapi dalam deregulasi ini," ujar Darmin dalam rapat tersebut.
Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani, Pokja I atau Pokja Kampanye dan Diseminasi telah menyelesaikan materi infografis Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, materi presentasi, serta video testimoni dalam bahasa Indonesia. Pokja I juga telah merampungkan Buku Daftar Negatif Investasi dalam empat bahasa.
Untuk Pokja II atau Pokja Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi, pemerintah telah melakukan Uji Substansi Deregulasi melalui penyebaran kuesioner kepada stakeholder terkait, yakni asosiasi, kementerian dan lembaga, serta pengusaha. Targetnya, uji substansi tersebut akan digelar pada Agustus-Desember mendatang.
Pokja III atau Pokja Evaluasi dan Analisis Dampak juga telah merumuskan mekanisme evaluasi regulasi yang terdiri atas analisis dampak regulasi, awareness checking, serta analisis persepsi dan efektivitas. Sementara itu, Pokja IV atau Pokja Penanganan dan Penyelesaian Kasus telah menggelar rapat konsolidasi.
Rapat konsolidasi tersebut, menurut Darmin, akan menentukan prosedur kerja Pokja IV dan pendataan permasalahan yang akan ditindaklanjuti. Pokja IV sendiri telah menentukan 68 kasus atau permasalahan yang akan ditindaklanjuti.
Menurut Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Pokja IV juga telah membuat database penyelesaian kasus.
ANGELINA ANJAR SAWITRI