TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan memastikan satu suara dengan Kementerian Pertanian dalam rencana membuka keran impor jeroan. "Kami pemerintah kan sama suaranya," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, Kamis, 14 Juli 2016.
Karyanto mengatakan pihaknya juga dulu kompak menolak impor jeroan. Namun, jika Kementerian Pertanian ingin membukanya, kata dia, pemerintah harus satu suara.
Impor jeroan dilarang hingga satu tahun yang lalu di masa pemerintah Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan dilanjutkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pasalnya, jeroan di luar Indonesia dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan mengimpor jeroan dinilai sama dengan menjatuhkan harga diri bangsa.
Belakangan, Menteri Amran memutuskan untuk mengeluarkan peraturan menteri terbaru agar impor daging kelas dua dan jeroan terbuka lebih luas. Karyanto mengatakan belum mengetahui alasan pembukaan izin impor jeroan. "Kami belum bicara secara intensif," katanya.
Menurut Karyanto, pelaksanaan impor dilakukan setelah Peraturan Menteri Pertanian tersebut rampung. Namun impor dibatasi hanya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Adapun pelaku impor jeroan tersebut tak dibatasi.
VINDRY FLORENTIN