TEMPO.CO, Jakarta - Tawaran repatriasi dana dengan skema tax amnesty bukan hanya diminati pengusaha besar. Anggota Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengatakan pengusaha skala menengah juga berminat memanfaatkan kebijakan tax amnesty yang ditawarkan pemerintah.
"Mereka bergerak di semua bidang, termasuk perusahaan menengah-kecil. Ada yang di Tanah Abang, Pintu Kecil kawasan Glodok, pusat-pusat perdagangan, semua akan memanfaatkan tax amnesty," ucap Sofjan pada Rabu, 13 Juli 2016.
Sofjan berujar, repatriasi juga bukan hanya akan dilakukan pengusaha, tapi juga perseorangan WNI yang selama ini memarkir uangnya di bank-bank luar negeri. Dengan memulangkan dana ke dalam negeri, Sofjan berharap sektor riil akan bergerak. Dana repatriasi ini bisa digunakan untuk berdagang, bukan untuk deposito.
Menurut Sofjan, sewaktu dia aktif di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pihaknya pernah menyurvei para pengusaha yang memiliki dana di luar negeri dan menemukan jumlah mereka ribuan. "Jadi sebenarnya sudah lama, dan kami yakinkan mereka untuk tidak usah takut lagi memasukkan dananya ke Indonesia," ujar Sofjan.
Dia memperkirakan dana repatriasi yang akan masuk Indonesia sekitar Rp 1.000 triliun. Sebab, selain merepatriasi, sebagian besar pengusaha cuma akan melakukan deklarasi asetnya di luar negeri, misalnya kepemilikan properti dan pabrik. "Saya perkirakan paling sedikit dana repatriasi Rp 1.000 triliun. Kalau Rp 2.000 triliun, itu saya pikir kalau sudah dengan deklarasi," tuturnya.
Saat ini, Sofjan bercerita, sudah banyak pengusaha dan perorangan yang berkomunikasi dengannya soal tax amnesty. Sebagian mereka mengatakan akan merepatriasi dananya ke Indonesia, tapi sebagian besar lagi menyatakan hanya akan melakukan deklarasi. Ini dilakukan terutama oleh mereka yang memiliki properti, seperti rumah, apartemen, dan pabrik di luar negeri. Sedangkan repatriasi akan dilakukan pemilik dana tunai. "Cuma, lebih banyak yang bikin deklarasi daripada repatriasi," ucapnya.
AMIRULLAH