TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Rabu sore, 13 Juli 2016, bergerak menguat 34 poin menjadi 13.072 per dolar Amerika Serikat dibanding sebelumnya pada posisi 13.106.
Vice President Research and Analysis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere, di Jakarta, mengatakan laju nilai rupiah masih terjaga karena sentimen pengampunan pajak berlanjut. Sedianya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang menjadi turunan Undang-Undang Pengampunan Pajak, segera diterbitkan.
"Masuknya dana repatriasi dari kebijakan itu akan meningkatkan likuiditas pasar keuangan. Hal itu diharapkan mendorong perekonomian Indonesia. Sentimen tersebutlah yang membuat mata uang domestik menguat," katanya.
Ia menambahkan, implementasi kebijakan itu disambut positif oleh pemilik dana yang ikut dalam program pengampunan pajak. Research Analyst FXTM Lukman Otunuga mengatakan optimisme pasar terhadap ekonomi Indonesia terus membaik setelah adanya kebijakan pengampunan pajak.
"Pengampunan pajak membuat spekulasi yang memperkuat rupiah. Kebijakan itu juga dapat meningkatkan pendapatan negara. Situasi tersebut membuat pasar semakin optimistis pertumbuhan ekonomi meningkat sesuai dengan harapan," tuturnya.
Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Rabu ini mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi 13.095 per dolar Amerika dibanding pada Selasa, 12 Juli, yakni 13.151.
ANTARA