TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan pihaknya sedang menuntaskan protokol karantina dengan pemerintah dan otoritas India ihwal rencana impor daging kerbau oleh Indonesia. Sebab, kata dia, Indonesia meminta jaminan kepada India agar daging tersebut memenuhi syarat sampai dikapalkan.
"Agar sesuai dengan impor protokol yang diputuskan Direktur Jenderal Peternakan," kata Banun saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2016.
Banun menuturkan saat ini pihaknya masih fokus pada kerja sama daging kerbau impor dengan India. Dia memperkirakan protokol karantina itu selesai pada akhir bulan ini. Banun juga menegaskan bahwa impor daging kerbau tidak dilakukan dalam waktu dekat.
Banun mengimbuhkan Badan Urusan Logistik (Bulog) merupakan lembaga yang ditugasi pemerintah melakukan impor. Soal pintu masuk daging kerbau itu, Banun belum bisa memberi penjelasan. Menurut dia, kapasitas Balai Karantina hanya mengurusi manajemen risiko dari daging kerbau impor.
Mengenai karantina, Banun berujar standarnya sudah baku. Meski demikian, kata dia, kalau daging tersebut sudah di lapangan, Dinas Peternakan harus siap melakukan pemeriksaan. "Direktorat Jenderal Peternakan juga sudah menyiapkan 10 rumah pemotongan hewan untuk kerbau impor ini," tuturnya.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan impor daging kerbau akan dilakukan bukan hanya dari India, tapi juga dari beberapa negara lain. Hal terpenting, menurut Amran, adalah daging itu bebas dari penyakit mulut dan kuku.
Ketika ditanya mengenai status India yang dianggap belum bebas dari penyakit itu, Amran menjawab aturannya diubah dari country based menjadi zone based. "Kami lihat nanti, sudah survei tiga kali ke sana," ucapnya.
DIKO OKTARA