TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta, Senin sore, 11 Juli 2016, bergerak menguat 83 poin menjadi 13.109 per dolar Amerika Serikat dibandingkan dengan posisi terakhir sebelumnya 13.192 per dolar Amerika.
Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada, mengatakan bahwa disahkannya RUU Pengampunan Pajak masih menjadi sentimen positif bagi rupiah yang kembali berapresiasi terhadap dolar Amerika.
"Kebijakan itu membuka peluang dana repatriasi di luar negeri akan masuk ke dalam negeri yang akhirnya dapat menjaga pertumbuhan ekonomi domestik," kata Reza dalam pernyataannya, Senin sore.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pelaku pasar menunggu realisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak sehingga diharapkan adanya stimulus tambahan bagi perekonomian Indonesia. Dengan begitu tren penguatan rupiah bersifat jangka panjang.
Sentimen positif juga datang dari mata uang dunia yang mayoritas menguat terhadap dolar AS. Kondisi itu menjadi momentum perbaikan bagi laju rupiah. "Adanya perbaikan pada euro dan di kawasan Asia menjadi salah satu katalis positif bagi rupiah," katanya.
Analis PT Platon Niaga Berjangka Lukman Leong menambahkan, spekulasi pelaku pasar terhadap ekonomi domestik setelah kebijakan pengampunan pajak cukup positif, sehingga membuka kecenderungan menguat bagi rupiah.
Di sisi lain, kekhawatiran pelaku pasar uang terhadap inflasi saat puasa dan Lebaran mulai mereda. Badan Pusat Statistik melaporkan inflasi Juni 2016 sebesar 0,66 persen. Inflasi tahun kalender berjalan dari Januari-Juni 2016 sebesar 1,06 persen dan inflasi tahun ke tahun 3,45 persen.
Sementara itu, menurut kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada hari ini, nilai tukar rupiah berada pada posisi 13.112 per dolar Amerika dibandingkan dengan posisi sebelum Lebaran yang mencapai 13.172 per dolar Amerika.
ANTARA
BACA JUGA
Pilkada DKI: Partai Penantang Ahok Rangkul Ormas Islam
Yusril: Saya Penantang Ahok dengan Elektabilitas Tertinggi