TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia melaporkan dana asing yang masuk Indonesia sejak awal tahun hingga 24 Juni 2016 mencapai Rp 97 triliun, naik 70,1 persen dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp 57 triliun.
Gubernur BI Agus Martowardojo di kantor pusat BI, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016, mengatakan dana asing yang masuk tersebut telah menopang penguatan rupiah yang sekarang berada pada kisaran Rp 13.100 per dolar Amerika Serikat.
Senin pagi tadi, 11 Juli 2016, berdasarkan transaksi antarbank saat pembukaan pasar di Jakarta, rupiah telah menguat 84 poin menjadi Rp 13.108 per dolar Amerika.
"Sebetulnya kondisi Rp 13.100 ini dipengaruhi besarnya dana yang masuk ke Indonesia, dan kita lihat permintaan valas yang lebih sedikit dari penawaran," ujarnya.
Namun, Agus memandang penguatan rupiah hingga saat ini masih belum menemui level stabilitas baru. Dia melihat, penguatan rupiah lebih karena sentimen eksternal dan internal yang sementara.
Dari sisi internal, disetujuinya Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan investor.
Saat penerapan tax amnesty hingga 1 April 2017, Agus meyakini limpahan dana asing akan menopang penguatan rupiah. Namun, BI akan menjaga stabilitas nilai tukar agar tidak terlalu lemah, dan tidak terlalu kuat, dan berada pada nilai fundamentalnya.
Lolosnya UU pengampunan pajak di parlemen juga, menurut Agus, telah berhasil meredam dampak eksternal dari hasil referendum rakyat Inggris untuk keluar dari Uni Eropa (British Exit).
Faktor internal lainnya yang memicu penguatan kurs adalah terjaganya laju inflasi di momentum konsumsi tinggi, Ramadan dan Lebaran 1437 Hijriah.
"Ekonomi kita didukung oleh inflasi terkendali apalagi yang Juni sebesar 0,66 persen dan yang kita lihat juga transaksi berjalan, defisitnya terkendali," katanya.
ANTARA