TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menuturkan ada revisi jumlah sektor prioritas dalam proses holding atau induk usaha perusahaan BUMN. "Akhirnya, yang tadinya enam sektor menjadi lima sektor," ujar Rini seusai acara halalbihalal di kantornya, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.
Rini mengatakan lima sektor tersebut adalah energi, infrastruktur jalan tol, pertambangan, perumahan, dan jasa keuangan. Sektor konstruksi dan rekayasa tak lagi masuk ke holding BUMN.
Rini mengungkapkan Alasannya merevisi jumlah sektor prioritas holding BUMN. "Ternyata, kalau dilihat, tadinya buat EPC (engineering, procurement, and construction) kami konsentrasikan ke rekayasa industri," ucapnya.
Sebab, prospek sektor rekayasa industri dinilai sedang tumbuh baik. Namun, setelah ditinjau kembali, Rini mengatakan EPC cenderung serupa dengan pengembangan kemampuan minyak dan gas, atau bisa dimasukkan ke sektor energi. "Kontraktor, tapi lebih ke oil and gas."
Rini menambahkan, pihaknya kini mengebut proses holding."Peraturan pemerintah belum diteken, yang sudah di Sekretariat Negara (Setneg) adalah Pertamina," ucapnya. Sedangkan BUMN lain sedang dalam proses finalisasi.
Dia berharap, revisi peraturan yang dimaksud, yaitu PP Nomor 44 Tahun 2005, dapat segera selesai. Revisi yang dimaksud dituangkan dalam beberapa pasal tambahan yang diminta merefleksikan holding BUMN. "Kami berharap bulan ini selesai."
GHOIDA RAHMAH