TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan bahwa kondisi likuiditas Indonesia saat ini sudah membaik, bahkan sebelum ada program pengampunan pajak atau tax amnesty. "Ini karena permintaan kredit melemah," kata Muliaman saat ditemui di kediamannya, Jalan Daksa II nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 7 Juli 2016.
Selain itu, kata Muliaman, pada saat bersamaan jumlah dana pihak ketiga yang masuk ke Indonesia juga meningkat. "Jadi Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank sekarang turun," ujar Muliaman Hadad.
Faktor lain yang juga terjadi, kata Muliaman, adalah peningkatan nilai deposito di perbankan. Ditambah adanya tax amnesty, Muliaman optimistis kondisi likuiditas Indonesia akan menjadi lebih baik. "Jadi saya pikir this is not an issue," ucap dia.
Ketika ditanyakan mengenai langkah OJK mengatasi kredit yang melemah, Muliaman membeberkan berbagai program yang sudah dilakukan lembaganya. "Ada program untuk infrastruktur, pertanian, dan sebagainya."
Muliaman lalu bercerita bahwa saat ini OJK sedang melakukan berbagai persiapan untuk program pengampunan pajak. Selain itu, pihaknya juga terus bekerja keras, membangun kedalaman pasar modal nasional, dan menambah peran perbankan nasional.
DIKO OKTARA