Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Segera Ubah Bulog Menjadi Perum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengenai perubahan status hukum Badan Urusan Logistik. Dengan peraturan baru itu, lembaga pemerintah non departemen yang mengurusi beras akan menjadi Perusahaan Umum Bulog. Sesuai dengan tuntutan reformasi, menjadi agak lebih liberal atau berorientasi pasar, kata Menteri Negara Informasi dan Komunikasi Syamsul Muarif, usai rapat terbatas kabinet, Jakarta, Senin (13/1). Rapat sendiri dipimpin oleh presiden Megawati Sukarnoputri dan dihadiri Wakil Presiden Hamzah Haz, Menko Kesra Yusuf Kalla, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti, dan menteri terkait serta Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Menurut Widjanarko, rapat terakhir di tingkat kabinet pada intinya sudah menyepakati perubahan Bulog. Kendati berubah, tugas dan peran badan itu tetap mengacu pada peraturan sebelumnya, yaitu mengurus beras masyarakat miskin, melaksanakan harga dasar beras yang ditetapkan pemerintah, menyalurkan beras dan menjaga stok kecukupannya. Selain tugas publik, juga bisa menjalankan usaha komersil pada komoditi pangan-pokok, dengan biaya yang tidak dibebankan kepada pemerintah, kata mantan anggota dewan dari PDIP itu. Lebih lanjut mengenai perubahan nantinya, aset yang dimiliki Bulog sekarang menjadi modal penyertaan pemerintah. Walaupun belum mengetahui nilai dari seluruh kantor milik Bulog yang tersebar di Indonesia, Widjanarko menyebutkan nilai perolehan sekitar Rp 840 miliar. Sedangkan komoditas yang menjadi sentra usaha Bulog adalah beras, kedelai, jagung dan gula pasir. Diusahakan tidak lebih dari 4 komoditi. Yang selama ini banyak diimpor, kata dia yang menjelaskan badan ini pun selama ini sudah memakai kredit komersil perbankan untuk mengelola beras. Ditanya masalah citra badan yang kerap jadi sapi perahan ini, Widjanarko menjelaskan dengan perubahan badan hukum masalah transparansi dan akutansi sudah dapat dipertanggungjawabkan. Selama ini kita tidak mempunyai sistem akuntasi normal, kata dia yang juga berkomitmen agar masalah hukum yang menyangkut Bulog akan terus berjalan. Sedangkan dalam kesempatan yang sama Menteri Pertanian Bungaran Saragih mengungkapkan Bulog nantinya dibawah Menteri Keuangan atau saat ini jalankan oleh Meneg BUMN. Bulog juga dinyatakan mengikuti aturan perusahaan negara dimana pemerintah bisa memberikan penugasan khusus. Dengan PP baru nanti, Bulog sudah siap bekerja, kata dia. (Dede Ariwibowo - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

5 menit lalu

Grup idola K-pop, aespa. Foto: Instagram/@aespa_official
Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

Aespa akan merilis film konser berjudul Aespa: World Tour in Cinemas pada April 2024


Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

5 menit lalu

Ilustrasi pria dan wawancara kerja. Shutterstock
Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

Saat melakukan wawancara kerja, fokuslah pada pertanyaan terkait pekerjaan dan hindari bertanya soal kehidupan pribadi pelamar kerja.


Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

8 menit lalu

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

Rencana penghapusan Pertalite telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.


Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

11 menit lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

Prabowo menegaskan, akan membuka diri untuk menerima nasihat. Kata dia, Prabowo-Gibran memerlukan dukungan.


Jadwal Persis Solo vs RANS Nusantara FC Pekan Ke-30 Liga 1, Milomir Seslija Sebut Tim Asuhannya Punya Momentum Bagus

15 menit lalu

Pelatih Persis Solo Milomir Seslija. Foto : Liga Indonesia
Jadwal Persis Solo vs RANS Nusantara FC Pekan Ke-30 Liga 1, Milomir Seslija Sebut Tim Asuhannya Punya Momentum Bagus

Persis Solo mencatat tiga kemenangan secara beruntun dalam tiga laga sebelum menjamu Persikabo pada pekan ke-30 Liga 1.


Menhub Budi Karya Sebut Pesawat Bisnis Tak Ada Tarif Batas Atas: Bukan Kewenangan Kami

18 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Sebut Pesawat Bisnis Tak Ada Tarif Batas Atas: Bukan Kewenangan Kami

Menurut Menhub Budi Karya, kebanyakan masyarakat yang komplain perihal tingginya harga pesawat ialah mereka yang menaiki pesawat kelas Bisnis.


Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

18 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kehadiran para menteri dalam sengketa Pilpres 2024 penting untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil yang mengemuka dalam persidangan.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

22 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.


Persija Jakarta Kembali Diperkuat 3 Pemain Timnas Indonesia saat Hadapi Bali United di Liga 1 Pekan Ke-30

24 menit lalu

Pemain timnas Indonesia Rizky Ridho. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Persija Jakarta Kembali Diperkuat 3 Pemain Timnas Indonesia saat Hadapi Bali United di Liga 1 Pekan Ke-30

Tiga pemain Timnas Indonesia yang berlaga untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 sudah kembali merapat memperkuat Persija Jakarta melawan Bali United.