TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan fokus membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dan Merauke untuk meningkatkan kawasan industri di Indonesia Timur. Namun terdapat beberapa isu penting yang harus diselesaikan pemerintah, seperti pengadaan lahan, industri jangkar, infrastruktur pendukung, dan persoalan administratif.
"Status tanah penting karena isu ini sering menjadi masalah di Papua," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil dalam keterangan tertulis dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis, 30 Juni 2016.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan potensi pariwisata di Papua amat besar. Karena itu, dia menegaskan agar pembangunan KEK Sorong dan Merauke tidak merusak lingkungan di wilayah tersebut. "Dan jangan sampai merusak potensi wisata yang ada di sana," katanya.
Untuk wilayah Sorong, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, semua persyaratan administratif sudah lengkap. Pemerintah pun akan mengajukan rancangan peraturan pemerintah agar Sorong resmi menjadi KEK. "Kami setuju Sorong menjadi KEK dan segera diproses peraturannya," ucapnya.
Nantinya, KEK Sorong akan dibangun di area seluas 523,7 hektare. Adapun pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur di KEK Sorong akan dibagi dalam dua tahap, yakni pada 2017-2018 dan 2019-2020. PLN pun mengklaim telah siap dalam penyediaan listrik sebanyak 40 megawatt. Sementara itu, infrastruktur juga akan dibenahi.
Terkait pembangunan KEK Merauke, pemerintah belum memutuskan rencana pembangunannya ke depan karena masih membutuhkan kajian teknis. Secara administrasi, syarat yang belum lengkap terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Secara prinsip, kami sepakat Merauke menjadi KEK. Tapi perlu rapat teknis sekali lagi untuk memutuskan," ujar Darmin.
ANGELINA ANJAR SAWITRI