TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menghibahkan 21,8 ton daging sapi beku hasil sitaan kepada Kementerian Sosial melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi. "Jenis daging tersebut tidak memiliki kuota impor di Indonesia sehingga disita," kata Bambang di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.
Jenis daging yang disita berupa frozen boneless beef trimmings sebesar 14.400 kilogram, beef offal "a" neck bones sebesar 5.596,5 kilogram, dan bone in beef tendon seberat 1.850,72 kilogram.
Jenis daging tersebut tidak memiliki kuota impor di Indonesia. PT SNJ dan PT ABU sebagai importir melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/DAG/PER/1/2016 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan.
Bambang mengatakan daging sapi yang dihibahkan sudah melalui verifikasi tim karantina sehingga dijamin higienis dan memiliki label halal dari negara asal. "Jadi terjamin layak konsumsi," katanya.
Menurut Bambang, terjadi lonjakan impor ilegal daging sapi. Pada 2015, daging sapi yang dicegah sebanyak 23,4 ton. Sedangkan hingga Juni 2016, daging yang dicegah mencapai 385,5 ton.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan kenaikan penyelundupan terjadi karena meningkatnya kuota impor tahun ini dibandingkan 2015. "Selain itu, kami mengantisipasi dan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam," katanya.
Menteri Koordinator PMK Puan Maharani mengatakan daging akan didistribusikan kepada perorangan, panti sosial, ormas, lembaga binaan Kemensos, dan lembaga kesejahteraan sosial yang ada di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Menurut Puan, tim Kemensos akan memisahkan daging dengan berat masing-masing 0,5 kilogram dan 2 kilogram. "Daging seberat 0,5 kilogram diberikan untuk perorangan. Sementara daging 2 kilogram untuk satu lembaga," kata dia. Puan mengatakan distribusi daging akan dilakukan secara bertahap selama empat hari. "Jadi sebelum Lebaran sudah bisa terbagi.”
VINDRY FLORENTIN