TEMPO.CO, Madiun - Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan kepolisian setempat melakukan pengecekan makanan dan minuman di sejumlah toko, Senin, 27 Juni 2016. Mereka mendatangi para pedagang jajanan dalam kemasan di pasar tradisional dan swalayan.
"Banyak ditemukan makanan yang kedaluwarsa,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun, Agus Suyudi.
Menurut dia, makanan tidak layak konsumsi yang ditemukan itu di antaranya kerupuk puli khas Madiun dan abon sapi dalam puluhan kemasan. Sesuai dengan tanggal yang tertera dalam kemasan, penganan itu sudah kedaluwarsa pada Desember 2015 dan April 2016 tapi masih terpajang di etalase pedagang Pasar Mejayan Baru.
Selain itu, tim menemukan sirop yang juga kedaluwarsa.
Minuman dalam kemasan botol kaca itu diketahui saat parsel yang dipajang di etalase swalayan pusat oleh-oleh di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan dibongkar. "Komoditas yang kedaluwarsa langsung disita untuk diamankan polisi,” ucap Agus.
Penyitaan produk yang habis masa berlakunya itu, kata dia, sebagai upaya shock therapy bagi pedagang. Sebab, mereka telah beberapa kali diingatkan petugas dari instansi terkait ihwal bahaya makanan dan minuman kedaluwarsa. Namun sejumlah pedagang tetap memajang produk tersebut di tokonya. "Karena ini juga melanggar hak-hak konsumen,” tuturnya.
Kepala Seksi Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan Madiun, Dewi Majasari menuturkan makanan dan minuman yang kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya. Hal itu bisa terjadi karena jaminan kelayakan dari pabrik sudah tidak ada. "Bakteri, kuman, atau mungkin zat kimia pengawet sudah terurai sehingga berbahaya,” ujarnya.
Makanan dan minuman kedaluwarsa, ujar Dewi, tidak layak diperjualbelikan. Langkah yang tepat agar komoditas itu tidak beredar dan dikonsumsi konsumen dengan menariknya dari peredaran. "Agar tidak terlalu merugi, pedagang yang telanjur membeli dalam jumlah banyak bisa mengembalikan kepada pihak produsen," ujarnya.
NOFIKA DIAN NUGROHO