TEMPO.CO, Jakarta - Dalam lima tahun terakhir, tidak ada warga Kota Blitar yang berminat transmigrasi.
Kepala Bidang Penempatan dan Produktivitas Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Kota Blitar, Kusno, berpendapat warga enggan memulai hidup di tempat baru yang tidak seramai di kota.
"Sekalipun sudah dilakukan sosialisasi pada Maret lalu, sampai sekarang tidak ada warga Kota Blitar yang melapor ingin menjadi transmigran," katanya dalam siaran pers, Senin, 20 Juni 2016.
Padahal, tutur dia, jika melihat lahan pertanian yang terus menyusut, petani di Kota Patria semestinya bertransmigrasi.
Kusno menyebutkan, setiap keluarga transmigran akan diberi tanah seluas 1 hektare setiba di provinsi tujuan. Seluas 0,25 hektare digunakan untuk tempat tinggal, sedangkan selebihnya dipakai untuk pertanian atau perkebunan. Setelah menetap setahun, transmigran akan diberi tanah lagi 1 hektare.