Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perda Jawa Timur yang Dibatalkan Jokowi Bukan Perda Baru

image-gnews
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Dalam keterangan pers tersebut, pemerintah mencabut sebanyak 3.143 peraturan daerah yang bermasalah. TEMPO/Subekti. SB20160613.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Dalam keterangan pers tersebut, pemerintah mencabut sebanyak 3.143 peraturan daerah yang bermasalah. TEMPO/Subekti. SB20160613.
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan Peraturan Daerah yang dihapus oleh pemeritah pusat dan yang dihapus oleh pemerintah daerah Jawa Timur bukanlah Perda baru. Artinya, rata-rata Perda yang dihapus itu dibuat oleh pemerintah kota dan kabupaten bersama DPRD antara 2003 hingga 2014.

"Bukan produk Perda baru yang dibuat 2016 atau  2015," kata Himawan kepada Tempo di kantornya, Kamis, 16 Juni 2016.

Himawan menjelaskan saat ini ada 105 Perda yang dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Sedangkan sebanyak 85 Perda akan segera dibatalkan. "Untuk yang dibatalkan oleh Presiden saya lupa jumlahnya, tapi sudah dikirim daftarnya," katanya.

Menurut dia, Perda bermasalah yang dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur sebagian besar adalah Perda yang menghambat investasi. Selain itu ada juga Perda yang dibatalkan karena tidak menyesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal penarikan retribusi. "Ada juga Perda bermasalah yang dibatalkan karena kewenangan yang telah berpindah," kata dia.

Rencananya pada Jumat 17 Juni 2016 saat paripurna di DPRD Jawa Timur Gubernur Jawa Timur akan membatalkan empat Perda lagi. Keempat Perda yang rencananya dicabut itu adalah Perda uji tipe yang terdiri dua Perda, Perda kewenangan provinsi yang sudah dipindah ke pusat, dan Perda Jamkesda.

Sedangkan untuk Perda dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak ada yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. "Jadi jumlah yang 190 adalah Perda dari kota dan kabupaten seluruh Jawa Timur," kata Himawan.

Jika Perda dihapus, menurut Himawan pemerintah daerah bisa mengajukan banding atas keputusan pemerintah pusat tersebut. Pemerintah daerah juga bisa mengganti Perda yang telah dibatalkan dengan Perda baru atau tetap menghilangkan beberapa pasal yang dibatalkan.

"Pembatalan Perda itu ada dua yaitu dibatalkan semua ataupun hanya beberapa pasal di dalamnya, jadi terserah daerah mau menempuh cara seperti apa," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD Jawa Timur Fredy Purnomo mengatakan pemerintah pusat telah membatalkan 102 Perda dari seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur. 102 Perda itu sudah termasuk dalam 190 Perda yang telah dan akan dibatalkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perda yang dibatalkan itu Perda yang diskriminatif, menghambat investasi, dan tidak pro kepentingan umum," kata Fredy.

Dia menilai wajar jika pemerintah pusat membatalkan 3.143 Perda. Sebab, banyak Perda yang memang sudah usang.

"Perda yang dibatalkan itu kebanyakan dibuat merujuk pada Undang-Undang yang sudah tidak direvisi sehingga tidak berlaku lagi," katanya.

Dia melanjutkan, jika pemerintah kota dan kabupaten tidak terima Perdanya dihapus, bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Agung. "Jika ada Perda pro-kearifan lokal dihapus, bisa banding," ujar Fredy.

Jika ingin mengambil langkah banding, Fredy menyarankan pemerintah daerah menggunakan kelompok masyarakat. Dia mencontohkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menggugat pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur melalui kelompok masyarakat yaitu empat wali murid.

EDWIN FAJERIAL


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

10 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

30 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.


Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Pekerja melakukan perawatan rumput lapangan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Maret 2023. Perbaikan sejumlah fasilitas agar sesuai standar FIFA di stadion itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di stadion itu pada Mei mendatang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.


Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

26 September 2023

Vinda Zakiyatuz Zulfa, peraih gelar doktor fisika di ITS Surabaya yang diwisuda pada 16-17 September 2023. Istimewa
Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

Kebahagiaan menghampiri Vinda Zakiyatuz Zulfa, 27 tahun, yang meraih gelar doktor bidang fisika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS.