TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan akan merelokasi dua pabrik karet yang berada di permukiman padat penduduk. Pabrik-pabrik itu adalah PT Rekri di Rumbai dan PT Bangkinang di Marpoyan Damai. "Pemerintah kota tidak lagi memberi izin perpanjangan usaha bagi kedua perusahaan karet tersebut," kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Pekanbaru, M. Jamil, di Pekanbaru, Kamis, 16 Juni 2016.
Jamil menerangkan, sebenarnya rencana pemindahan dua pabrik karet itu sudah disepakati sejak lima tahun lalu. Namun kesepakatan itu belum bisa dilakukan karena terganjal aturan ikatan kontrak kerjasama. Akhirnya pemerintah menunggu hingga masa berlaku izin usaha PT Rekri dan PT Bangkinang berakhir.
Baca Juga:
Apalagi kedua pemilik usaha tersebut juga harus bersiap mencari lahan baru yang jadi lokasi baru di luar Pekanbaru. "Jadi saat ini perpanjangan izin dua pabrik karet tersebut sudah kami tolak," tegasnya.
Jamil menilai lokasi kedua pabrik yang di bantaran Sungai Siak, Kecamatan Rumbai dan Jalan Taskurun Kecamatan Marpoyan Damai sudah tidak representatif. Selain berada di jalur padat lalulintas juga sudah sangat mengganggu kenyamanan penduduk yang tinggal di sekitar pabrik. "Itu sudah tidak ideal lagi. Maka dari itu apapun bentuk perpanjangan izin mereka kita tidak akan diakomodir lagi," katanya.
Dijelaskannya, pada tahun 2014 pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan komunikasi dengan kedua perusahaan tersebut. Hasilnya mereka diberi waktu untuk pindah ke wilayah yang jauh dari permukiman penduduk. "Waktu yang diberikan adalah tiga tahun, pasalnya sebagian besar pekerjanya adalah penduduk di kawasan pabrik karet tersebut," ujar dia lagi.
Ia juga berharap para buruh bisa mencari pekerjaan lain dan meninggalkan pabrik tersebut jika sudah direlokasi. Jamil menambahkan, dari informasi yang diperolehnya bahwa kedua PT tersebut sudah siap untuk pindah tahun depan. "Mereka sudah punya tempat baru untuk melanjutkan usaha mereka. PT Rekri telah membuat pabrik baru Kabupaten Kampar dan PT Bangkinang sudah membuat pabrik barunya di Taluk Kuantan."
Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Dedi Gusriadi juga mengatakan ada dua persoalan mengapa dua pabrik ini belum bisa dipindahkan. "Pertama masalah fasilitas. Kedua masalah karyawan kalau memang pindah. Masalah ini yang belum duduk sampai sekarang," kata Dedi.
Dedi memastikan kedua pabrik ini setuju dipindahkan. Hanya butuh waktu bagi PT yang didirikan pertengahan tahun 1969.
ANTARA