TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperkirakan ganti rugi lahan calon lokasi bandara mencapai Rp 3,5 triliun dari prediksi awal Rp 1,6 triliun.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan tim penilai independen telah mengerjakan tugasnya untuk tahap pertama, yakni menilai seluruh lahan milik masyarakat yang digunakan untuk bandara.
"Di luar dugaan, nilai ganti rugi tanah untuk warga jauh lebih meningkat dibanding perkiraan sebelumnya. Semula, ganti rugi tanah warga diperkirakan senilai Rp 1,6 triliun, tapi nilainya di luar dugaan, untuk sementara di atas Rp 3,5 triliun," kata Hasto di Kulonprogo, Selasa, 14 Juni 2016.
Karena itu, Hasto berharap pembangunan bandara di Temon didukung oleh masyarakat. Sebab, Pemerintah Provinsi DIY dan pemerintah kabupaten tidak berniat menyengsarakan, tapi justru ingin menyejahterakan masyarakat.
Ia mengajak warga meningkatkan persaudaraan dan menghindari permusuhan antarwarga. Apalagi saat ini di wilayah Temon baru dimulai proses pembangunan bandara yang pada gilirannya akan menyejahterakan masyarakat juga.
"Jangan sampai kasak-kusuk untuk mengadu-adu antara warga yang satu dan warga yang lainnya. Hal ini akan berakibat sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat di lingkungannya dan perbuatan ini merupakan ajakan setan. Kita harus introspeksi diri," kata Hasto.
Ketua Tim Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta Uswatun Khasanah mengatakan data hasil penilaian tim penilaian tersebut diserahkan ke Kanwil BPN DIY disaksikan Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara Baru Kulonprogo dari PT Angkasa Pura I, Sujiastono.
"Hasil penilaian sudah diserahkan ke BPN sebagai ketua tim pelaksanaan pengadaan tanah untuk bandara, disaksikan Angkasa Pura juga," kata Uswatun.
Uswatun mengatakan data tersebut berupa hasil penilaian aset lahan di lima desa terdampak bandara baru Kulonprogo. Selain data aset lahan di lima desa di Kecamatan Temon tersebut, diserahkan data aset Pakualam Ground (PAG) yang terdampak.
ANTARA