TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja’far mengatakan setiap desa dapat menggunakan dana desa untuk mendirikan pasar. Pasar dapat dikelola badan usaha milik desa (BUMDes), sehingga memberi daya bangkit bagi perekonomian masyarakat desa.
“Tapi, sebelum membangun pasar desa, pastikan dulu jika infrastruktur dan pelayanan sosial dasar di desa sudah terpenuhi, seperti jalan, posyandu, dan PAUD,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2016.
Menurut Marwan, pasar desa dapat menjadi solusi untuk distribusi produk desa. BUMDes yang telah terbentuk hingga saat ini sebanyak 12.115. Apabila pasar desa dikendalikan BUMDes, hal itu diharapkan dapat memutus panjangnya rantai distribusi produk dan terhindar dari tengkulak.
Baca Juga: Dalam Sebulan, Dana Desa Telah Terserap Rp 16 Triliun
Marwan menargetkan dapat menciptakan 15.000 BUMDes pada 2015. Harapannya, pasar-pasar di desa dapat dikelola BUMDes untuk mengendalikan harga. "Ini juga bisa membantu meminimalkan lonjakan harga yang sering terjadi saat Ramadan,” ujarnya.
Pakar ekonomi dari Institut Pertanian Bogor, Jaenal Effendi, menuturkan pengembangan pasar tradisional di desa layak menjadi prioritas. Ini penting untuk menunjang perekonomian masyarakat desa, terutama petani. "Ini penting karena di sinilah masyarakat dan petani di desa menjual produk-produknya,” katanya.
Berita Menarik: Filipina Berminat Pasarkan Produk Fashion di Indonesia
Namun, menurut Jaenal, perlu ada perbedaan prioritas antara desa tertinggal dan desa maju. “Desa yang infrastrukturnya bagus dapat fokus membangun infrastruktur lain yang dapat menunjang perekonomian masyarakat, seperti pasar desa. Fokus di setiap daerah beda-beda.”
ARKHELAUS W.