TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terus menelusuri nama-nama wajib pajak yang masuk daftar Panama Papers.
"Kami terus mencari, terutama nama-nama yang menghindari pajak atau yang mengemplang pajak," ucap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, Sabtu, 11 Juni 2016.
Agus mengatakan itu terkait dengan adanya bocoran terbaru Panama Papers yang memuat 30 nama pengusaha yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri. Di antara nama tersebut, terdapat pengusaha Erick Tohir, mantan menteri Fahmi Idris, dan pendiri CNI Group, Gunawan.
Baca Juga: Konglomerat Indonesia Terkuak di Panama Papers
Agus enggan menyebut apakah nama-nama baru tersebut termasuk yang ditelusuri PPATK. Sebab, penelusuran ini dilakukan satuan tugas yang juga melibatkan Direktorat Jenderal Pajak. "Kami tak bisa menyebut karena nama-nama tersebut harus diverifikasi di Ditjen Pajak," ujar Agus.
Yang jelas, tutur Agus, pihaknya sudah menelusuri nama-nama wajib pajak yang diduga terkait dengan perusahaan cangkang di luar negeri. Penelusuran itu sudah dilakukan sekitar tiga pekan lalu.
Berita Menarik: SBY: Daya Beli Turun, BLT Solusinya
Agus tak menjelaskan sejauh mana progres kerja satuan tugas terhadap penelisikan nama-nama pengusaha dalam Panama Papers. Tanpa menyebut kapan target kerja satgas, dia hanya menyatakan penelusuran nama-nama penghindar dan pengemplang pajak dalam Panama Papers diharapkan bisa rampung secepatnya.
AMIRULLAH