TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersikukuh subsidi listrik harus dicabut pada bulan ini. Jika pencabutan semakin molor, anggaran bakal membengkak setiap bulannya.
"Harusnya bisa diputuskan melalui rapat terbatas kabinet," ujar Sudirman saat pemaparan asumsi makro bidang energi di ruang Komisi VII DPR, Rabu, 8 Juni 2016.
Sudirman mengakui ada pembengkakan anggaran subsidi listrik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 38,39 triliun ke RAPBN-Perubahan 2016 sebesar Rp 57,16 triliun. Pembengkakan berjumlah Rp 18,76 triliun, dengan syarat pada 1 Juni 2016, subsidi listrik sudah dicabut.
Baca Juga: PLN: Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA Tunggu Pemerintah
Diketahui pencabutan subsidi hanya berlaku bagi pelanggan golongan 900 VA yang tidak tercatat sebagai rumah tangga miskin dan rentan miskin dalam data Tim Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Kemiskinan. Ada 18 juta pelanggan listrik 900 VA yang subsidinya bakal dicabut.
Berdasarkan simulasi Kementerian, jika subsidi molor pada 1 Juli, pembengkakan anggaran mencapai Rp 20,65 triliun. Jika semakin molor pada Agustus, pembengkakan mencapai Rp 21,91 triliun. Jika berlaku pada tahun depan, pembengkakannya melonjak hingga Rp 25,35 triliun.
Simak: Rumah Sakit Keberatan atas Kenaikan Tarif Listrik
Sementara defisit anggaran RAPBN-P 2016 mencapai 2,8 persen dari produk domestik bruto. Angka ini menurut anggota Komisi VII Dito Ganinduto riskan. Sebab hanya mengandalkan pengampunan pajak (tax amnesty). Dia meminta pemerintah menjaga agar defisit tidak bertambah.
"Jangan sampai energi membebani anggaran," ujar Dito yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.
ROBBY IRFANY