Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Holding Energi, Saham Negara di PGN Dialihkan ke Pertamina  

image-gnews
TEMPO/Budi Setyarso
TEMPO/Budi Setyarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan holding BUMN sektor energi, pemerintah berencana mengalihkan seluruh saham negara PT PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Pertamina yang diperoleh di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016, negara akan menambah penyertaan modal ke Pertamina.

Penambahan itu dilakukan melalui pengalihan semua saham Seri B milik negara di PGN yang berjumlah Rp 13,809 miliar. Dengan skenario yang disebut holding energi, Pertamina akan mendapatkan Rp 13,809 miliar saham tersebut.

Dalam RPP disebutkan, nilai penambahan penyertaan modal negara itu ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.

Bagian lain RPP yang tinggal ditandatangani Presiden RI Joko Widodo menyebutkan, penambahan penyertaan modal negara akan membuat status PGN berubah dari BUMN menjadi perseroan terbatas.

Saat PP itu berlaku, PP Nomor 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Gas Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan RPP, penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina dimaksudkan untuk memperkuat permodalan perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN sektor energi akan dilakukan melalui penggabungan PGN ke Pertamina.

Setelah pembentukan holding, menurut dia, Pertamina diarahkan mendapatkan pendanaan melalui penerbitan obligasi.

Menteri Rini juga mengatakan pembentukan holding energi tersebut tidak memerlukan persetujuan DPR, meski status PGN sebagai BUMN akan hilang. Pemerintah menargetkan PP holding BUMN energi terbit pada Juni 2016.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Akuisisi, Jenis, beserta Manfaatnya

21 November 2023

Akuisisi merujuk pada proses pembelian mayoritas atau seluruh saham perusahaan untuk mengambil alih kontrol. Pahami tujuan, jenis, dan contohnya. Foto: Canva
Mengenal Akuisisi, Jenis, beserta Manfaatnya

Akuisisi merujuk pada proses pembelian mayoritas atau seluruh saham perusahaan untuk mengambil alih kontrol. Pahami tujuan, jenis, dan contohnya.


Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

2 September 2023

Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air. FOTO/pngwing.com
Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan merger dilakukan sebagai upaya menekan biaya logistik.


Ragam Pernyataan Erick Thohir soal Rencana Merger BUMN Karya, Harap Masyarakat Tak Persepsi Buruk

26 Mei 2023

Ketua PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan pers di Ruang Konferensi Pers, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dalam konferensi pers konpers, Erick menyatakan bahwa Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Match Day pada tanggal 14 Juni melawan Palestina di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya dan 19 Juni melawan Argentina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Pernyataan Erick Thohir soal Rencana Merger BUMN Karya, Harap Masyarakat Tak Persepsi Buruk

Soal rencana merger BUMN Karya, Menteri BUMN Erick Thohir sampaikan banyak hal.


Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal

12 Juni 2022

Gigih Prakoso. PGN.co.id
Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal

Gigih merupakan Direktur Utama PGN pada periode 2018-2020.


Simak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham

31 Mei 2022

Logo PGN. co.id
Simak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham

PGN, subholding gas Pertamina akan membagikan dividen Rp3,01 triliun pada 29 Juni 2022.


Komut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara

12 Januari 2022

Logo PGN. co.id
Komut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara

Kendati gas tidak sepenuhnya bersih karena berbasis fosil, Komut PGN Arcandra menilai sumber energi itu bisa digunakan di masa transisi


PGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021

4 Mei 2021

Seorang melintas di depan meteran gas yang terpasang di dinding rumah susun di Surabaya, Jawa Timur, 7 Mei 2019. Jaringan gas bumi PGN pun mulai masuk sejak beberapa tahun lalu. Para pemilik usaha ini mengaku sejak menggunakan gas bumi, produksi kue mereka tidak mengalami kendala lagi terutama terkait bahan bakar. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
PGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021

PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN berhasil meraih laba Rp 870 Miliar pada Triwulan pertama tahun ini.


Perusahaan Asuransi Mandiri AXA dan AXA Indonesia Resmi Merger

3 Desember 2019

Jajaran direksi PT Mandiri Axa General Insurance dan PT Asuransi AXA Indonesia. Istimewa
Perusahaan Asuransi Mandiri AXA dan AXA Indonesia Resmi Merger

Kedua perusahaan asuransi itu resmi bergabung setelah mendapatkan izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 26 November 2019.


Aturan Baru, Kini Akuisisi Aset Perusahaan Harus Lapor KPPU

15 Oktober 2019

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Baru, Kini Akuisisi Aset Perusahaan Harus Lapor KPPU

Berdasarkan aturan baru, kini akuisisi dan pengambil alihan aset dengan lebih dari Rp 2,5 triliun wajib dilaporkan ke KPPU.


Saingi Gopay, Grab Dikabarkan Menggabungkan Ovo dan DANA

14 September 2019

Kolaborasi Ovo dengan Tokopedia, salah satunya adalah sistem pembayaran Ovo yang kini menggantikan TokoCash sebagai dompet digital Tokopedia.
Saingi Gopay, Grab Dikabarkan Menggabungkan Ovo dan DANA

Grab yang berbasis di Singapura dikabarkan akan membeli saham mayoritas DANA yang selama ini dipayungi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (Emtek).