Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP: Tarif Tax Amensty Akan Naik  

Editor

andi.Ibnu

image-gnews
Eva Kusuma S di Jakarta, Rabu (01/08) TEMPO/Dasril Roszandi
Eva Kusuma S di Jakarta, Rabu (01/08) TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari mengatakan tarif tax amnesty akan naik. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat kabinet terbatas yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum lama ini.

“Tarif sudah naik. PDIP ingin meyakinkan pemerintah untuk percaya diri,” ujar Eva kepada Tempo, Minggu, 22 Mei 2016. Meskipun tak menyebutkan angka pastinya, menurut Eva, kenaikan tarif lebih baik daripada rancangan awal 1-3 persen untuk repatriasi dan 2-6 persen untuk tebusan.

Dengan kenaikan tarif ini, dia berharap pemerintah bisa memulangkan banyak dana yang disebut berpotensi lebih dari Rp 11.400 triliun. Pun, Eva mengatakan upaya pemerintah untuk memberi perlindungan kepada wajib pajak terhadap keterbukaan informasi perpajakan sudah bagus.

Pembahasan di komisi, kata dia, akan diberlakukan setidaknya dalam waktu dua pekan mendatang. “Tapi belum resmi dimintai persetujuan ke pleno komisi,” ucap dia.

Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit tak menampik jika pembahasan tax amnesty berpotensi molor dari target waktu 30 Mei 2016. Sebab, selain tarif, masih ada beberapa poin pembahasan penting yang menjadi sorotan, seperti durasi pemberlakuan tax amnesty. “Saat ini pembahasan baru dijadwalkan pada 16 Juni 2016,” kata Ahmadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hanya pasrah terhadap alur pembahasan di Dewan. “Kami semua senang kalau tarif naik, tapi kami juga ingin ada repatriasi. Pokoknya kami akan membahas sampai selesai,” kata Bambang, akhir pekan lalu.

ANDI IBNU | HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.


Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

 Koordinator IM57+ M Praswad. Wikipedia
Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.


Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 ketika ditemui usai acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.


Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 dalam acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.


Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Gedung Kementerian ESDM. Foto : ESDM
Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.


Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.


Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman  melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.


Puluhan PRT akan Temui Moeldoko Hari Ini, Minta Jokowi Dukung Pengesahan UU PPRT

4 Januari 2023

Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Untuk UU PPRT melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Dalam aksinya massa mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT). TEMPO/Subekti.
Puluhan PRT akan Temui Moeldoko Hari Ini, Minta Jokowi Dukung Pengesahan UU PPRT

Mereka menilai UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) bisa mencegah praktik perbudakan modern


Hasil Visum ART Terduga Korban Penganiayaan di Rumah ASN, Banyak Bekas Luka

28 Oktober 2022

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Hasil Visum ART Terduga Korban Penganiayaan di Rumah ASN, Banyak Bekas Luka

Hasil visum asisten rumah tangga (ART) berinisial RNA (18), terduga jadi korban penganiayaan saat bekerja di rumah ASN menunjukkan banyak bekas luka.