TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari mengatakan tarif tax amnesty akan naik. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat kabinet terbatas yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum lama ini.
“Tarif sudah naik. PDIP ingin meyakinkan pemerintah untuk percaya diri,” ujar Eva kepada Tempo, Minggu, 22 Mei 2016. Meskipun tak menyebutkan angka pastinya, menurut Eva, kenaikan tarif lebih baik daripada rancangan awal 1-3 persen untuk repatriasi dan 2-6 persen untuk tebusan.
Dengan kenaikan tarif ini, dia berharap pemerintah bisa memulangkan banyak dana yang disebut berpotensi lebih dari Rp 11.400 triliun. Pun, Eva mengatakan upaya pemerintah untuk memberi perlindungan kepada wajib pajak terhadap keterbukaan informasi perpajakan sudah bagus.
Pembahasan di komisi, kata dia, akan diberlakukan setidaknya dalam waktu dua pekan mendatang. “Tapi belum resmi dimintai persetujuan ke pleno komisi,” ucap dia.
Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit tak menampik jika pembahasan tax amnesty berpotensi molor dari target waktu 30 Mei 2016. Sebab, selain tarif, masih ada beberapa poin pembahasan penting yang menjadi sorotan, seperti durasi pemberlakuan tax amnesty. “Saat ini pembahasan baru dijadwalkan pada 16 Juni 2016,” kata Ahmadi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hanya pasrah terhadap alur pembahasan di Dewan. “Kami semua senang kalau tarif naik, tapi kami juga ingin ada repatriasi. Pokoknya kami akan membahas sampai selesai,” kata Bambang, akhir pekan lalu.
ANDI IBNU | HUSSEIN ABRI YUSUF