Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Jasa TKI Keluhkan Pemerasan di Bandara Lombok

image-gnews
Bandara Internasional Lombok, Kota Praya di Jalan Raya Tanak Awu, Lombok, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Subekti
Bandara Internasional Lombok, Kota Praya di Jalan Raya Tanak Awu, Lombok, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Nusa Tenggara Barat mengeluhkan banyaknya pemerasan berupa pungutan liar pemberangkatan TKI di Lombok International Airport.

Wakil Ketua APJATI NTB Edy Sopyan mengatakan, banyak sekali oknum aparat keamanan di Lombok International Airport yang melakukan pemerasan walaupun keberangkatan TKI berizin resmi. Setiap kelompok keberangkatan TKI, setidak-tidaknya harus mengeluarkan uang Rp 1 juta.

Edy juga menyesalkan lambannya respon kepolisian menangani kasus pemerasan itu. APJATI NTB telah menyampaikan laporan kepada Kepala Kepolisian Daerah NTB, melalui surat tertanggal 29 April 2016 lalu.

Menurut Edy, surat APJATI NTB dengan Nomor: 021/DPD/APJATI-NTB//IV/2016 sudah diterima oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti. “Namun belum ada tindak lanjutnya,” katanya, Senin, 16 Mei 2016.

Edy yang juga Direktur Utama PT Cipta Rezeki Utama itu mengatakan, pemerasan yang terjadi di Lombok International Airport paling parah. Itu sebabnya APJATI NTB merasa perlu menyampaikannya ke Kepala Polda NTB.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua APJATI NTB Muhammadon itu menguraikan perihal pelayanan pemberangkatan TKI. APJATI NTB juga mengharapkan bantuan agar bisa memberikan kenyamanan, mulai dari pintu masuk sampai kepengurusan di Imigrasi tidak ada lagi oknum-oknum melakukan pemeresan sehingga menjadi hambatan.

Sebelumnya Edy memaparkan, keberangkatan TKI secara ilegal juga marak yang difasilitasi oleh perusahaan liar. Modusnya, antara lain, menggunakan paspor pelancong tanpa disertai visa kerja. Ada pula yang menggunakan visa kerja tetapi tanpa melalui prosedur job order. Bahkan banyak yang menjadi illegal setelah berada di Malaysia. “Di Malaysia ada 500 ribu warga NTB,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Polda NTB Tri Budi Pangastuti belum bisa memberikan konfirmasi. Melalui pesan pendek, Tri Budi Pangastuti mengatakan masih harus mengecek dulu suratnya. “Mohon waktu dicek dulu suratnya,” ujarnya kepada Tempo.

Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Zainal membenarkan adanya surat APJATI NTB. “Tapi belum dilakukan penanganannya,” ucapnya. Saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, Zainal mengaku sedang berada di Yogyakarta.

Sebelumnya Zainal menjelaskan dalam setahun memberangkatkan 40 ribu hingga 50 ribu TKI ke berbagai negara. Jumlah terbanyak menjadi pekerja ladang di Malaysia. Ia mengakui TKI yang illegal pun diperkirakan jumlahnya sama.

Sementara itu, General Manager Lombok International Airport Gusti Ngurah Ardita tidak dapat dimintai konfirmasi. Penjelasan diberikan oleh Humas Lombok International Airport  Gede Eka Asmadi. Dia mengatakan, masalah yang dikeluhkan APJATI NTB menjadi perhatian manajemen. “Itu sudah menjadi konsen kami untuk menertibkannya,” tuturnya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

55 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

3 November 2023

Mahasiswa UNP dikirim ke Malaysia untuk membantu pendidikan anak TKI. Dok. UNP
UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

Sebanyak tiga orang mahasiswa UNP berangkat ke International University and College Malaysia pada Kamis, 2 November 2023.