TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Qatar berharap Indonesia dapat meningkatkan jumlah tenaga kerjanya ke Qatar, mengingat negara ini sedang melakukan beberapa proyek besar dalam rangka persiapan Piala Dunia 2022.
Hal itu terungkap ketika Duta Besar RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi, bertemu Direktur Internasional Cooperation Department Saleh Saied Al-Shawi Al-Marri, Kepala Permanent Recruitment Committee, Kementerian Pengembangan Tenaga Kerja dan Sosial Qatar, Captain Abdullah Khalifa Al-Mohanhannadi, Kementerian Dalam Negeri Qatar, dan Counselor Fungsi Politik KBRI Doha Boy Dharmawan, Senin, 9 Mei 2016.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Qatar akan mengirim pejabatnya untuk berkunjung ke Indonesia pada 14 Mei 2016 dan meminta bantuan KBRI Doha. Dengan demikian, kunjungan untuk membahas mengenai peluang tenaga kerja di Qatar dengan kementerian dan pihak-pihak terkait di Indonesia berhasil dengan maksimal.
Terkait dengan kunjungan ini, Dubes Sidehabi menyampaikan kebijakan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman TKI kepada pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah. Kebijakan tersebut berdampak pada pelarangan TKI informal untuk bekerja di Qatar, khususnya tenaga kerja domestik.
Sebelumnya, pada awal Mei 2016, Dubes Sidehabi melakukan konsultasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri guna membahas peluang tenaga kerja ke Qatar serta dampak dari pelarangan pengiriman tenaga kerja informal ke Qatar. Pada pertemuan tersebut, Menteri Hanif kembali menegaskan mengenai kebijakan pemerintah yang melarang penempatan tenaga kerja kepada pengguna perorangan di negara-negara Timur Tengah.
Menteri Hanif meminta agar perwakilan Indonesia lainnya di Timur Tengah, khususnya di Qatar, berfokus menangani buruh migran Indonesia agar mereka memiliki legalitas supaya terlindungi keberadaannya. Menteri Hanif meminta perwakilan RI di Timur Tengah untuk mengupayakan dan mendorong agar senantiasa menempatkan TKI terampil pada sektor formal, yaitu pekerja terampil dan semiterampil, guna membantu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.
Pemerintah Qatar saat ini tengah berbenah dalam melakukan pembangunan besar-besaran guna persiapan pelaksanaan Piala Dunia 2022. Diperkirakan sekitar US$ 200 miliar akan dialokasikan untuk anggaran pembangunan stadion, infrastruktur jalan, jalur kereta api, dan reklamasi kota-kota baru.
Pelaksanaan pembangunan tersebut membutuhkan tenaga kerja terampil dan semiterampil dari Indonesia. Kebijakan Qatar untuk merekrut buruh migran Indonesia sejalan dengan kebijakan look east policy untuk meningkatkan peluang ekonomi, termasuk tenaga kerja di negara-negara Asia, juga Indonesia.
ANTARA