TEMPO.CO, Jakarta - Senior Vice President Policy, Government, and Public Affair PT Chevron Indonesia Yanto Sianipar mengatakan salah satu masalah yang sering ditemui, jika ada pihak yang ingin mengembangkan proyek geotermal atau panas bumi di Indonesia adalah masalah hutan.
"Banyak status hutan kita yang berubah," kata Yanto saat ditemui dalam acara Investment Week di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Mei 2016.
Yanto mencontohkan, seperti proyek Chevron di Gunung Salak. Dahulu hutannya itu berstatus hutan lindung dan bisa dimintakan izin beroperasi, tapi kini statusnya berubah menjadi taman nasional. "Bukan hanya di (Gunung) Salak lho, di Riau juga berubah statusnya," ujarnya.
Baca: Penuhi Energi Industri, RI Perlu Kembangkan PLTN Thorium
Menurut Yanto, ketika sudah berubah statusnya menjadi taman nasional, tidak bisa digunakan untuk beroperasi proyek sesuai dengan undang-undang yang ada. "Kami harus berurusan dengan bagaimana operasi kami nih, dan memohon kepada pemerintah kami diberikan izin untuk bisa (beroperasi)."
Yanto menuturkan jika tak meminta kepada pemerintah, perusahaannya akan tutup. Untuk itu, pihaknya benar-benar berusaha agar mendapatkan izin dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Sekarang sudah ada pembicaraan, pemerintah harus cari jalan keluar."
Yanto beranggapan jika pemerintah tak mencari jalan keluar akan masalah ini, akan menyulitkan industri yang ada. Bahkan bukan hanya Chevron yang merasakan kesulitan. Hal ini juga dirasakan Pertamina. "Pertamina saya rasa juga (merasakan), kan dia geotermalnya di Gunung Salak juga."
DIKO OKTARA