TEMPO.CO, Depok - Sosialisasi sertifikat Mutual Recognition Agreement sebagai standar kompetensi pekerja di tingkat ASEAN dinilai masih minim. “Padahal cukup penting untuk warga Indonesia yang mau bekerja di negara-negara ASEAN," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Salman Al Farisi, Selasa, 3 Mei 2016.
Padahal, menurut Salman, sedikitnya ada delapan profesi yang harus mengantongi sertifikat MRA dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kedelapan profesi itu adalah: insinyur, arsitektur, perawat, dokter, gokter gigi, akuntan, surveyor lahan dan pekerja pariwisata. Sertifikat itu juga merupakan harmonisasi peraturan pengakuan standar kompetensi pekerja profesional.
Salman menjelaskan, dengan berlakunya MEA sejak tahun ini, idealnya para tenaga profesional di Indonesia berlomba-lomba mendapatkan sertifikat MRA. Sayangnya, kata dia, minimnya sosialisasi membuat banyak tenaga profesional belum banyak yang peduli akan keberadaan sertifikat ini. Dengan kondisi seperti itu, menurut Salman, MEA tidak bisa terus-menerus disalahkan karena telah membuka persaingan antar warga negara di pasar tenaga kerja.
Sebagian kalangan sebelumnya menyatakan kekhawatirannya bahwa Indonesia bakal kebanjiran tenaga asing. Keberadaan orang asing bisa menimbulkan potensi masalah mengingat pengangguran di Indonesia cukup tinggi dibandingkan negara ASEAN lainya.
Salman menyebutkan angka pengangguran di Indonesia mencapai 5,8 persen dari total penduduk, Thailand 0,8 persen, Singapura 2 persen dan Malaysia 2,9 persen. "Yang menjadi kekhawatiran adalah meningkatnya jumlah pengangguran. Tapi, itu bisa diatasi karena kapasitas pekerja Indonesia jauh lebih tinggi dibanding negara lain di ASEAN," ujarnya.
Meski begitu, Indonesia mesti harus berbenah untuk menghadapi MEA. Salah satunya karena Thailand belakangan membuka kursus bahasa besar-besaran Bahasa Indonesia di negaranya. Artinya, mereka melihat Indonesia sebagai pasar yang besar. "MEA kesempatan menjadi proteksi sosial juga. Sebab, di Thailand telah membuat kebijakan proteksi sosial, untuk warganya," tuturnya.
IMAM HAMDI