TEMPO.CO, Jakarta - Penyerapan dana desa 2016 yang digelontorkan pada akhir Maret telah mencapai Rp 16 triliun, jauh melampaui penyerapan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, pada akhir April, pihaknya mencatat penyerapan dana desa termin pertama telah mencapai Rp 14,7 triliun, dan data terakhir menyebutkan penyerapan telah mencapai Rp 16 triliun.
“Penyerapan tahun ini cukup cepat jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, baru beberapa ratus miliar saja,” ujarnya, Senin, 2 Mei 2016.
Budiarso berharap, penyerapan dana desa yang pesat itu bisa mendorong pembangunan infrastruktur di perdesaan. Selain itu, menurut dia, penyerapan yang cepat mesti diikuti dengan pelaporan penggunaan anggaran ke pemerintah daerah dan diteruskan ke Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan, dari hasil evaluasi penyaluran dana desa tahun lalu, masih ditemukan adanya daerah yang terlambat menyerap dana dan menumpuk di akhir tahun. Karena itu, dengan adanya penyaluran dua tahap pada tahun ini, masing-masing 60 persen dan 40 persen, diharapkan setiap desa mampu segera melakukan penyerapan.
“Kita harapkan desa lebih cepat terima dan segera dilaksanakan penyerapannya. Apalagi hingga akhir tahun tidak boleh menyisakan 30 persen,” katanya.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ahmad Erani Yustika mengungkapkan, dana desa bisa menyerap jutaan tenaga kerja berdasarkan asumsi bahwa 60 persen dari total dana desa tahun ini (Rp 28,14 triliun) digunakan untuk investasi pembangunan infrastruktur meski hanya bersifat sementara atau tiga bulan saja.
“Sementara itu, sekitar 30 persen atau setara dengan Rp 14,07 triliun dana desa akan digunakan untuk pengembangan ekonomi desa, dan sisanya 10 persen atau Rp 4,69 triliun disalurkan bagi pelayanan sosial dasar,” kata Ahmad.
Pihaknya memprediksi, dampak penyerapan tenaga kerja yang bersumber dari aktivitas perekonomian akibat penyaluran dana desa sama dengan dampak penyerapan tenaga kerja pada investasi asing dan domestik yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Karena itu, kami memperkirakan kontribusi dana desa terhadap penyerapan tenaga kerja di bidang pembangunan infrastruktur bisa mencapai 1,8 juta orang dan di bidang pengembangan ekonomi sebesar 457.280 orang, sehingga totalnya bisa mencapai 2,3 juta jiwa tenaga kerja yang terserap,” ungkapnya.
Adapun dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan perkiraan PDB 2015 (Rp 11,227 triliun) ke 2016 sebesar 4,6 persen atau Rp 507,27 triliun sehingga PDB 2016 sebesar Rp 11,534 triliun, kontribusi dana desa terhadap PDB 2016 sebesar 0,9 persen dan terhadap pertumbuhan ekonomi di tahun yang sama sebesar 0,041 persen.