TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan ada dua nama BUMN karya yang tengah ditimbang bakal ditunjuk menggarap konstruksi pembangunan LRT atau light railway transit Bandung Raya.
“Penugasan dari Kementerian BUMN akan diputuskan, apakah nanti Hutama Karya atau Adhi Karya,” kata dia di Bandung, Senin, 2 Mei 2016.
Iwa mengatakan, pilihan BUMN nantinya akan diputuskan oleh Kementerian BUMN. Penunjukan itu akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur pembangunan LRT Bandung Raya. “Sepenuhnya pada kewenangan Kementerian BUMN, itu belum diputuskan,” kata dia.
Menurut Iwa, rapat terakhir lintas kementerian yang menyinggung rencana pembangunan LRT Bandung Raya membahas sejumlah hal selain soal penugasan itu. Di antaranya, menegaskan lagi pembangunan LRT Bandung Raya itu sepenuhnya dibiayai pemerintah. “Salah satu jalurnya, Kota Bandung itu sedang proses melakukan tender investasi. Namun pada saat rapat dibahas bahwa direncanakan Bandung Raya ini, delapan jalurnya, sepenuhnya dilaksanakan melalui APBN,” kata dia.
Tidak hanya itu, kebutuhan lahan juga dimaksimalkan menggunakan lahan negara yang sudah ada. “Menggunakan lahan yang sudah ada eksistingnya sebagian besar, yaitu jalan yang merupakan kewenangan pusat melalui Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota sehingga akan mempercepat proses pembangunan LRT,” kata Iwa.
Iwa mengatakan, saat ini tengah dibahas mekanisme pendanaan tersebut. “Dari sisi pendanaan, sedang dilakukan pembahasan regulasi dari sisi Raperpres (rancangan peraturan presiden),” kata dia. Taksiran investasi kendati sudah ada gambaran umumnya, tapi masih dalam kajian menunggu tuntasnya Detil Engineering Design (DED) proyek itu.
Menurut Iwa, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bandung Raya yang dilintasi LRT itu diminta memfasilitas kelancaran proses pembangunannya nanti. LRT Bandung Raya itu akan melintasi sejumlah daerah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, hingga Sumedang. “Kami sepenuhnya memfasilitasi hambatan-hambatan di lapangan maupun menyangkut regulasi di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.
Iwa mengatakan, pembangunan LRT Bandung Raya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tersendiri yang kini masih disusun rancangannya. “LRT Bandung Raya tersendiri, LRT Jakarta Bogor Depok Bekasi juga tersendiri, kereta api cepat juga tersendiri. Walau tersendiri tapi menjadi bagian berkesinambungan dalam integrated transportation,” kata dia.
AHMAD FIKRI