TEMPO.CO, Jakarta - Head of Corporate Secretary dan Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi mengaku akan terus memperbaiki sistem FIFO (First In First Out) untuk taksi di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini ia ungkapkan terkait dengan hasil evaluasi FIFO oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. "Kami belum menerima secara resmi, tapi sudah kami diskusikan secara informal," kata Agus saat dihubungi di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Mengenai berbagai temuan oleh YLKI, Agus mengatakan akan menyelesaikan hal ini secara bertahap. Ia pun mengakui uji coba sistem ini masih memiliki banyak kekurangan. Namun, menurut dia, FIFO ini penting untuk diterapkan lantaran lalu lintas bandara yang sudah ramai.
Sistem FIFO memang tengah diujicobakan Angkasa Pura II sejak beberapa bulan lalu. Pemberlakuan uji coba ini dilakukan untuk Terminal 1-A Bandara Soekarno-Hatta. Namun nantinya uji coba ini juga akan dilakukan di Terminal B dan C.
Baca Juga: Sistem FIFO di Bandara, AP II Harus Berani Beri Sanksi
Agus mengatakan sistem FIFO awalnya pernah diberlakukan pada 2005. Namun sistem ini diubah sehingga masyarakat dapat memilih langsung armada taksi yang diinginkan. Tapi, seiring dengan meningkatnya arus lalu lintas dan kepadatan bandara, sistem ini diganti dengan sistem FIFO.
Pasalnya, menurut Agus, sistem yang lama mengakibatkan penumpukan penumpang di sejumlah armada taksi yang dianggap sebagai primadona. Hal ini terjadi lantaran supply taksi masih tersendat.
Namun, Agus mengakui, jika FIFO diberlakukan, perlu ada perbaikan layanan. Hal ini terkait dengan keterangan tertulis dari YLKI. Pihak Angkasa Pura memang meminta bantuan YLKI sebagai perwakilan dari konsumen.
Dalam keterangan tersebut, YLKI menemukan masih rendahnya pelayanan dari beberapa taksi. YLKI pun menemukan taksi yang meminta bayaran lebih.
Simak: Sensus Ekonomi, Pengusaha Diminta Terbuka Sampaikan Data
Agus mengaku, sebagai perusahaan yang menangani bandara, pemberian sanksi untuk pelanggaran semacam itu memang berada di luar kendali APII. Soal pemberian sanksi ada di tangan regulator.
Saat perusahaan taksi mengajukan diri menjadi taksi bandara pun, Agus menyebutkan, prasyarat standar sebenarnya telah ditetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Namun nantinya, Agus mengatakan, pihaknya akan menyediakan call center untuk meneruskan keluhan masyarakat ihwal taksi yang dinaikinya. "Sedang digodok, ada call center, nanti dilaporkan melalui itu," ujarnya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI