TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba sistem First in First Out (FIFO) untuk taksi di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan catatan penting dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hal ini disusun YLKI berdasarkan hasil survei dan pengamatan langsung di lapangan. Dalam kesimpulan dan rekomendasi yang dirangkum YLKI, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, untuk menjaga kualitas pelayanan, manajemen Bandara Soekarno-Hatta harus berani memberi sanksi. Hal ini terutama terhadap operator taksi yang tidak bisa memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Pasalnya, di lapangan, masih ada operator yang melanggar aturan lalu lintas, seperti melanggar batas kecepatan dan adanya tagihan tambahan.
Tulus menambahkan, sistem FIFO pada dasarnya tidak merugikan konsumen. Namun hal ini berlaku bila kualitas atau derajat pelayanan dari semua taksi sama. Konsumen tetap bisa menggunakan hak memilih armada taksi tertentu.
Baca: Sensus Ekonomi 2016, BPS: Dulu 9 Sektor, Sekarang 17 Sektor
Seharusnya sistem ini juga sudah mulai diterapkan di pengendapan. Pasalnya, menurut dia, bila hal ini tidak diterapkan di pengendapan, kolusi akan rawan terjadi antara petugas dan operator taksi tertentu. "Gunakan sistem IT untuk mendukung hal ini," ucap Tulus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Selain itu, agar sistem ini berjalan baik, taksi kapal keruk juga perlu dihapus. Selain tidak adil bagi operator, taksi kapal keruk berpotensi merugikan keamanan konsumen karena konsumen diangkut dengan taksi nonstiker bandara.
Tulus juga meminta pihak manajemen taksi meningkatkan standar pelayanan. Salah satunya memperbaiki sisi sumber daya pengemudi. "Khususnya dalam hal rekrutmen dan sistem pendapatan pengemudi."
MAWARDAH NUR HANIFIYANI