TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sensus ekonomi 2016 yang digelar Badan Pusat Statistik wajib diikuti semua pelaku usaha. Apabila pelaku usaha menolak, mereka melanggar undang-undang.
"Jangan ada perusahaan yang berbelit-belit agar jangan disensus. Siapa pun tidak boleh menolak untuk disensus," ucap Darmin setelah menjalani sensus ekonomi di kediamannya, Jalan Widya Chandra IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 1 Mei 2016.
Menurut Darmin, sensus ekonomi 2016 tidak berhubungan dengan pajak. Data perorangan yang didapat BPS tidak akan dibuka kepada Direktorat Jenderal Pajak. "Tidak akan pernah, karena dijamin kerahasiaannya."
Simak: Hari Pertama Sensus Ekonomi, BPS Kunjungi Menteri Darmin
Pada Mei ini, pemerintah menggelar sensus ekonomi 2016. Sensus yang melibatkan sekitar 300 ribu pegawai BPS itu akan berlangsung 30 hari.
Kepala BPS Suryamin menuturkan puluhan juta pelaku usaha akan disensus. Data sensus ekonomi 2016 akan dapat menggambarkan potensi ekonomi Indonesia.
Adapun Presiden Joko Widodo meminta para pengusaha bersikap kooperatif dalam mengikuti sensus ekonomi tersebut, agar BPS bisa memperoleh data yang akurat. Pengusaha tak perlu takut mengungkapkan data perusahaannya, karena sensus ekonomi ini tidak akan mengorek data perpajakan dari target sensus.
Baca: LIPSUS: Investor Eropa Apresiasi Paket Kebijakan Jokowi
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo berujar, dalam sensus ekonomi ini, BPS akan mencatat data individu. Data individu dicari dari rumah ke rumah. "Kalau usahanya di luar rumah, sensusnya di tempat usahanya. Kalau usahanya di dalam rumah, sensusnya di rumah-rumah," ucapnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI