TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan 22,1 juta pekerja mendaftarkan diri hingga akhir 2016. Peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu berjumlah 19 juta dari total 122,3 juta pekerja di Indonesia.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi untuk mencapai target tersebut,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto setelah berbicara di BUMN Marketeers Club di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat, 29 April 2016.
Agus mengatakan pihaknya akan terus mengingatkan pekerja dan pemilik badan usaha bahwa BPJS Ketenagakerjaan wajib dimiliki.
Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan akan mempermudah layanan pendaftaran melalui kantor cabang dengan memperbanyak kantor cabang. BPJS Ketenagakerjaan juga akan meningkatkan kanal elektronik.
Agus mengatakan BPJS telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk optimalisasi pelayanan. "Salah satunya bekerja sama dengan perbankan untuk membuka Service Primer Office," tuturnya.
Berdasarkan data 2015, total pekerja di Indonesia mencapai 122,3 juta orang. Jumlah pekerja formal hanya 51,4 juta, sedangkan pekerja informal 70,9 juta orang.
Agus mengatakan saat ini baru 73 perusahaan badan usaha milik negara yang patuh pada aturan BPJS Ketenagakerjaan dari total 119 BUMN. Menurut dia, banyak perusahaan hanya mendaftarkan satu jenis BPJS kepada karyawan, bahkan ada yang tidak ikut sama sekali.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
VINDRY FLORENTIN