TEMPO.CO, Bandung -Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni mengatakan sudah diajak bicara oleh pemerintah untuk bersiap menjelang kemungkinan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty disahkan Parlemen. “(Pertemuan) secara intensif sudah, perbankan sudah minta persiapannya,” katanya di Bandung, Kamis, 28 April 2016.
Baiquni menambahkan salah satu persiapan yang tengah dilakukan BNI adalah menyiapkan produk-produk investasi yang bisa menjaring dana dari luar negeri yang bakal masuk jika RUU Tax Amnesty disetujui DPR. “Persiapan khusus, yang pasti kita menyiapkan produk lagi yang lebih diminati oleh pemilik-pemilik dana tersebut, disamping produk-produk yang sudah ada,” kata dia.
Menurut Baiquni, BNI sudah memiliki produk investasi konvensional seperti deposito sebagai salah satu instrumen yang bisa ditawarkan. “Kemudian produk-produk berbasis investasi itu juga bisa, sebenarnya pilihan produknya sudah bervariasi.”
Baca Juga: Ini Langkah Jokowi jika RUU Tax Amnesty Mentok di DPR
Baiquni berujar, dana itu nantinya akan dipergunakan untuk pembiayaan infrastruktur dalam lima tahun kedepan yang ditaksir butuh pendanaan hingga Rp 5 ribu triliun. “Kalau memang benar-benar masuk, paling tidak sumber dana itu bisa kita gunakan untuk membiayai infrastruktur,” ucapnya.
Menurut Baiquni, BNI juga tengah menyiapkan produk baru untuk menjaring dana luar negeri itu kendati tidak merincinya. “Nanti ktia terbitkan, sekarang dalam persiapan semuanya,” kata dia.
Baiquni mengaku belum berani mematok target dana luar negeri yang bisa diserap oleh BNI. “Kita belum menargetkan karena angkanya sendiri masih bervariasi. Ada yang bilang Rp 6 ribu triliun, Rp 2.400 triliun, Rp 11 ribu triliun. Bagi kita, berapa pun besar uangnya kita berupaya semaksimal mungkin bisa kita kita ambil.”
Simak Pula: NU Kaji Tax Amnesty dan Panama Papers Menurut Islam
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan instrumen yang tepat untuk menerima aliran dana yang masuk dari luar negeri. Instrumen yang sudah diatur di RUU Tax Amnesty diantaranya ialah Surat Berharga Negara, obligasi, surat berharga BUMN, penempatan dana di perbankan.
"Untuk surat berharga tidak boleh diperdagangkan selama setahun," kata dia selepas rapat terbatas antarkementerian yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 25 April 2016.
Baca: Tax Amnesty Diharapkan Tak Jadi Celah Praktik Korupsi
Di tahun pertama, pemerintah akan mendorong instrumen atau skema yang dipakai ialah berupa obligasi atau surat berharga untuk menampung dana repatriasi. Memasuki tahun kedua dan ketiga skema yang disiapkan bisa masuk ke sektor riil.
Menurut Bambang, dana tax amnesty bisa dipakai untuk membiayai infrastruktur atau sektor lainnnya. Bappenas akan membantu menyiapkan proyek mana saja yang bisa dibiayai.
AHMAD FIKRI