TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengamankan sebuah truk bermuatan daging babi hutan yang diduga berasal dari Bengkulu dan Jambi untuk dijual ke Tangerang dan Jakarta.
"Saat ini kami periksa pengemudi truk nomor polisi T-9480-DD yang sedang bongkar muatan di rest area jalan tol," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema di Tangerang, Rabu, 27 April 2016.
Irman mengatakan personel kepolisian telah mengamati gerak-gerik pengemudi truk tersebut, dan saat pengemudi hendak memindahkan barang di rest area jalan tol Tangerang-Merak, KM 45, Balaraja, akhirnya ditangkap.
Pengemudi truk itu tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan daging babi hutan tersebut kepada petugas Reserse Ekonomi Polreta Tangerang. Namun truk muatan daging tersebut digiring ke Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani, dan petugas kepolisian setempat berjanji untuk memberikan keterangan resmi terkait dengan penangkapan tersebut kepada publik.
Menurut dia, kasus tersebut masih didalami petugas, termasuk untuk mengetahui hendak dijual ke mana dan siapa pemilik beserta dokumen yang ada. Polisi juga sedang menghitung berat daging yang diangkut truk itu serta meminta keterangan lebih rinci kepada sopir.
Sedangkan aroma tidak sedap tercium di sekitar truk yang parkir di halaman Mapolreta Tangerang. Irman menjanjikan memberikan keterangan lebih lengkap karena masih dalam penyelidikan menyangkut kasus daging babi hutan yang diamankan petugas itu.
ANTARA