TEMPO.CO, Jakarta - Perseroan Terbatas Pegadaian (persero) menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI untuk pengamanan aset perusahaan senilai Rp 35,34 triliun dan barang-barang jaminan milik nasabah yang dijaminkan. Aset itu tersebar 4.430 outlet. "Kami mengelola aset senilai Rp 35,34 triliun yang membutuhkan pengamanan," kata Direktur IV PT Pegadaian Dwi Agus Pramudya, di Mataram, Rabu, 27 April 2016.
Untuk keamanan tersebut, kata Dwi, Pegadaian selain melakukan pembenahan standar keamanan secara internal juga melakukan kerja sama dengan Polri. Bentuk kerja sama tersebut diwujudkan dengan disepakati dan ditandatanganinya MoU antara PT Pegadaian (Persero) dengan Polri Nomor : 05/00.05.01/2014 dan Nomor : B/14/v/2014 pada 4 Mei 2014 perihal Peningkatan Sistem Pengamanan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT Pegadaian.
Maksud dari kerja sama itu, lanjut Dwi, adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka peningkatan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja PT Pegadaian. "Nota kesepahaman antara Pegadaian dengan Polri meliputi, tukar menukar informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan keamanan dan sosialisasi," ujarnya.
Kepala Biro Bisa Operasional Baharkam Polri Brigadir Jenderal Sudjarno mengatakan, bantuan pengamanan salah satu bentuk implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri. Pegadaian juga merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.
"Kami juga sudah MoU dengan Kementerian Keuangan terkait pengawalan di bidang perpajakan yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, sekarang ini dengan Pegadaian yang juga memberikan sumbangan bagi APBN," katanya.
Hadir juga dalam acara sosialisasi MoU antara PT Pegadaian (Persero) dengan Polri, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Umar Septono, Direktur III PT Pegadaian Ferry Febrianto, Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Denpasar Hermawan Aris Andi.
NTB merupakan provinsi ke-15 yang menjadi daerah sosialisasi MoU antara PT Pegadaian (Persero) dengan Polri. Sosialisasi dilakukan kepada jajaran Polda NTB dan 10 kepolisian resort di provinsi tersebut.
ANTARA