TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Sumatera Selatan kembali akan menurunkan tarif tiket kereta penumpang kelas ekonomi dengan fasilitas pendingin ruangan dari Rp 33 ribu menjadi Rp 32 ribu per penumpang.
"Penurunan tarif tiket kereta api (KA) penumpang kelas ekonomi itu berlaku Juli 2016," kata Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Tanjung Karang, Muhaimin saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya di Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (26 April 2016).
Ia menjelaskan, sebelumnya perusahaan itu telah menurunkan tarif tiket penumpang kelas ekonomi sebesar Rp 2.000 dari biasanya tujuan Kertapati ke Tanjung Karang dan Lubuk Linggau maupun sebaliknya sejak 1 April lalu. "Sebelumnya tarif kereta kelas ekonomi ber-AC Rpc 35 ribu turun menjadi Rp33 ribu," katanya.
Baca juga:
Tamara Bleszynski Bertemu Penjambaknya, Inilah yang Terjadi
Pamer Pacar Baru, Derby Romero: Aku Pria Paling Beruntung
Selanjutnya, pada awal Juli 2016, tarif tiket penumpang kelas ekonomi kembali akan menurunkan, katanya.
Menurut Muhaimin, turunnya harga tiket merupakan kebijakan dari Menteri Perhubungan RI sebagai respon dari pemerintah pusat seiring dengan turunnya harga Bahan Bakar Minyak di seluruh wilayah Indonesia. "Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 35 tahun 2016," jelasnya.
Dia menerangkan, tahun ini akan terjadi dua kali penurunan tarif yaitu mulai dari Rp35 ribu menjadi Rp 33 ribu dan akan diturunkan kembali Rp 32 ribu per tiket. Dengan turunnya harga tiket tersebut, kata dia, KAI tetap akan meningkatkan pelayanan dan mengutamakan keselamatan para penumpang yang menggunakan moda transportasi masal itu. "Meskipun tarif turun, pelayanan kepada penumpang tetap diutamakan bahkan akan lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
ANTARA