Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Infobank: Rp 84 Triliun Dana BLBI Bermasalah  

image-gnews
Samadikun Hartono. Dok. TEMPO/ Arie Basuki
Samadikun Hartono. Dok. TEMPO/ Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Data yang dihimpun Infobank menyebutkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dikeluarkan pemerintah saat krisis 1998 mencapai Rp 144,53 triliun. Dari total itu, Rp 84 triliun bermasalah.

Direktur Infobank Institute Eko B. Supriyanto mengatakan dana yang bermasalah itu menyeret 48 bank kecil. Sebanyak 54 orang terlibat. "Sebagian di luar negeri, ada juga yang jadi pejabat negara di Indonesia," katanya di Jakarta, Sabtu, 23 April 2016.

Meski demikian Eko menjelaskan ada beberapa orang yang sudah membayar utang. Namun, ada juga yang tak mau membayar dan malah menuntut pemerintah. "Masalah ini harus diselesaikan secara politik," ucapnya.

Baca Juga: Buronan Kasus BLBI: Samadikun Hartono Ingin Bayar Ganti Rugi

Tertangkapnya Samadikun Hartono, buronan pada korupsi BLBI, membuka kembali kasus yang sudah dilupakan selama 13 tahun. Ia kabur setelah divonis penjara 4 tahun oleh Mahkamah Agung pada 2003.

BLBI adalah bantuan kredit yang diberikan kepada bank-bank kecil agar tak kolaps saat krisis melanda pada 1998. Bukannya digunakan untuk membantu banknya, Komisaris Utama Bank Modern itu malah menggunakan duit bantuan untuk mengembangkan bisnisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: BIN Masih Kejar 28 Buron Kasus Korupsi

Ray Rangkuti, aktivis mahasiswa 1998, meminta pemerintah untuk menelusuri lagi aset yang dimiliki Samadikun. Sebab kata dia, selama 13 tahun aset dari hasil korupsinya sudah pasti berkembang.

Korupsi yang dilakukan Samadikun mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 169 miliar kala itu. "Sekarang aset hasil korupsi berapa totalnya? Ini harus ditelusuri," kata Ray.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lunasi Uang Pengganti BLBI dengan Troli, Siapa Samadikun Hartono?

18 Mei 2018

Petugas Bank Mandiri membawa tumpukan uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun mengembalikan uang sebesar Rp 87 miliar dalam bentuk tunai ke kas negara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Lunasi Uang Pengganti BLBI dengan Troli, Siapa Samadikun Hartono?

Terpidana korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, Samadikun Hartono, melunasi sisa uang pengganti sebesar Rp 87 miliar.


Tunai, Uang Pengganti Rp 87 M Samadikun Hartono Diangkut Troli

17 Mei 2018

Petugas keamanan menjaga uang ganti rugi korupsi BLBI dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tunai, Uang Pengganti Rp 87 M Samadikun Hartono Diangkut Troli

Samadikun Hartono membayar uang pengganti kasus BLBI secara tunai.


Setor Tunai Rp 87 M ke Bank Mandiri, Samadikun Lunasi Utang BLBI

17 Mei 2018

Petugas Bank Mandiri menyusun uang ganti rugi korupsi BLBI Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, 17 Mei 2018. Samadikun Hartono merupakan Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern. TEMPO/Muhammad Hidayat
Setor Tunai Rp 87 M ke Bank Mandiri, Samadikun Lunasi Utang BLBI

Samadikun Hartono melunasi cicilan utang dengan menyetor tunai ke Bank Mandiri sebesar Rp 87 miliar.


Samadikun Hartono Lunasi Sisa Uang Pengganti BLBI Rp 87 Miliar

17 Mei 2018

Terpidana korupsi kasus BLBI Samadikun Hartono berjalan dengan lenggang saat kawal di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, 21 April 2016, malam. Terdapat perlakuakn yang berbeda antara pemulangan buronan kasus korupsi BLBI, Samadikun dengan buronan kasus Bank Century, Hartawan Aluwi. Hartawan dipulangkan ke Indonesia dari Singapura dengan pengawalan yang ketat dan tangan diborgol sedangkan Samadikun berjalan dengan lenggang tanpa pengawalan yang ketat. TEMPO/Imam Sukamto
Samadikun Hartono Lunasi Sisa Uang Pengganti BLBI Rp 87 Miliar

Samadikun Hartono membayar dengan cara mencicil beberapa kali.


Dikenal Kaya, Samadikun Tak Sudi Bayar Tunai Kerugian Negara  

10 Juni 2016

Samadikun Hartono. Dok. TEMPO/ Arie Basuki
Dikenal Kaya, Samadikun Tak Sudi Bayar Tunai Kerugian Negara  

Terpidana kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu bersedia membayar kerugian tersebut dengan cara mencicil.


Samadikun Tak Diborgol, DPR: Tak Perlu Dipersoalkan

24 April 2016

Samadikun Hartono. Dok. TEMPO/ Arie Basuki
Samadikun Tak Diborgol, DPR: Tak Perlu Dipersoalkan

Berdasarkan UU, BIN sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan baik di dalam negeri apalagi di luar negeri.


Ini Tanggapan KPK tentang Proses Hukum Samadikun Hartono

22 April 2016

Kepala BIN Sutiyoso (kiri) mengawal terpidana korupsi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (tengah) usai mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, 21 April 2016, malam. Samadikun Hartono berhasil ditangkap di Cina. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Tanggapan KPK tentang Proses Hukum Samadikun Hartono

Samadikun Hartono adalah buron perkara korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia. Ia dicari-cari sejak 2003.


Tangkap Buron, Jusuf Kalla Minta Singapura Bersedia Ekstradisi  

22 April 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Januari 2016. Jusuf Kalla dihadirkan menjadi saksi meringankan atas permintaan terdakwa Jero Wacik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tangkap Buron, Jusuf Kalla Minta Singapura Bersedia Ekstradisi  

"Banknya sih sudah tidak ada. Ini orang Makassar juga, ha-ha-ha," kata Kalla.


Ditahan, Samadikun Hanya Dijaga Khusus Seorang Petugas  

22 April 2016

Terpidana korupsi kasus BLBI Samadikun Hartono berjalan dengan lenggang saat kawal di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, 21 April 2016, malam. Terdapat perlakuakn yang berbeda antara pemulangan buronan kasus korupsi BLBI, Samadikun dengan buronan kasus Bank Century, Hartawan Aluwi. Hartawan dipulangkan ke Indonesia dari Singapura dengan pengawalan yang ketat dan tangan diborgol sedangkan Samadikun berjalan dengan lenggang tanpa pengawalan yang ketat. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan, Samadikun Hanya Dijaga Khusus Seorang Petugas  

Samadikun Hartono dijaga satu petugas tambahan di Penjara.


Buronan Kasus BLBI: Samadikun Hartono Ingin Bayar Ganti Rugi  

22 April 2016

Samadikun Hartono saat tiba di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 21 April 2016. Foto: Istimewa
Buronan Kasus BLBI: Samadikun Hartono Ingin Bayar Ganti Rugi  

Saat pemeriksaan, Samadikun menyampaikan harta benda yang dimilikinya ialah satu unit rumah di Menteng dan tanah di Puncak.