TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 akan menggunakan pendekatan money follow program. Nantinya, anggaran pendapatan belanja negara hanya membiayai program prioritas.
"Harus jelas aspek spasialnya. Sehingga uang yang dialokasikan bisa bermanfaat," kata Sofyan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 20 April 2016.
Menurut Sofyan, pendekatan spasial akan mendetailkan kesiapan proyek yang ada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. Ia tak ingin pengerjaan proyek infrastruktur yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo mandek lantaran tidak siap.
"Banyak proyek yang tidak bisa dikerjakan karena masalah lahan. Yang belum siap ditunda dulu," katanya.
Data Bappenas menunjukkan, di level kementerian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menempati posisi teratas dalam hal program prioritas, yaitu sebanyak 12.657 usulan. Lalu ada Kementerian Kesehatan sebanyak 5.070 usulan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 4.275 usulan.
Sementara prioritas di tingkat nasional sebanyak 11.414 usulan mengenai ketahanan pangan, 6.181 usulan mengenai pelayanan kesehatan, dan 4.921 usulan di sektor perumahan serta permukiman. "Kalau uang ada, semua bisa dibiayai. Kalau tidak ada ya prioritas saja," kata Sofyan.
Pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus pemerintah tak melulu didanai dari APBN. Pasalnya, APBN hanya sanggup mendanai infrastruktur tak lebih dari 30 persen. Sofyan menuturkan pemerintah akan melibatkan swasta dan badan usaha milik negara. Oleh sebab itu, investasi swasta mesti didorong.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, setidaknya ada tiga hal tantangan fiskal Indonesia ke depannya. Pertama ialah reformasi struktural, ketidakpastian kondisi ekonomi global, dan daya beli masyarakat. Ia optimistis fundamental ekonomi nasional cukup kuat menghadapi tantangan itu. "Tahun 2017 kami berharap pertumbuhan ekonomi bisa membaik," katanya.
Mardiasmo menambahkan, penerimaan negara masih bisa dioptimalkan lagi, terutama dari perpajakan. Kehadiran Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang saat ini masih dalam pembahasan di parlemen disebut bisa jadi salah satu solusi. "Selain itu juga harus optimalisasi penerimaan negara bukan pajak," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN