TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmadi Noor Supit pesimistis pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bakal rampung sesuai target yakni pada bulan April ini. “Kemungkinan tidak selesai, karena bagaimana pun kami mendahulukan sesuatu yang baik itu," ucapnya usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta, Rabu, 20 April 2016.
Pasalnya, kata Ahmadi, RUU Tax Amnesty masih harus melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Untuk melahirkan Undang-undang yang baik, bukan semata-mata beleid yang dipaksakan, pembahasan beleid ini butuh pemahaman kuat dari para anggota Komisi XI.
Sejumlah pihak kemudian diundang untuk berdiskusi dengan parlemen. Mulai dari kalangan pelaku ekonomi dari Kadin, Hipmi, serta Apindo. "Kami juga mengundang para pakar, baik yang pro maupun kontra. Ada 16 pakar yang terdaftar, sudah tiga hari ini berjalan," kata Ahmadi. Komisi XI juga akan mendatangi lima perguruan tinggi untuk berdiskusi tentang beleid perpajakan tersebut.
Selain itu, kata Ahmadi, pihaknya juga mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, hingga Kejaksaan. "Kalau semua sudah clear, kami sudah bisa melihat bagaimana kesamaan kami, persepsi kami sama semuanya, baru kami bahas," tuturnya.
Oleh sebab itu, Ahmadi lebih yakin pembahasan RUU Tax Amnesty itu bisa rampung Mei mendatang. "Waktunya sih saya kira akan terkejar saja kalau itu misalnya harus selesai sebelum APBN-P, maka bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai. Akhir Mei-lah mungkin," ucapnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku telah mendapat laporan soal pembahasan RUU Tax Amnesty tersebut. Dia akan menghormati proses yang sedang berjalan di DPR. "Tadi dilaporkan sedang berjalan. Biar mekanisme DPR berjalan. Kami hormati mekanisme DPR," kata Kalla.
AMIRULLAH