TEMPO.CO, Jakarta – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengisyaratkan belum akan menurunkan suku bunga menjadi satu digit sesuai anjuran pemerintah.
Direktur Utama BPD Bali I Made Sudja mengatakan masih akan menghitung dulu kemampuan perusahaan untuk menjalankan harapan dari pemerintah tersebut. Sebab, masih banyak nasabah yang enggan mendapat bunga rendah.
"Sekarang KUR (Kredit Usaha Rakyat) saja dulu yang rendah. Kalau dana lain (diturunkan suku bunganya), lihat dan dihitung-hitung dulu. Mana mau orang gede taruh duit dapat bunga 1 persen, mana mau mereka," katanya.
Saat ini Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BPD Bali untuk kredit korporasi 10,07 persen; kredit retail 11,42 persen; kredit mikro 10,7 persen; KPR 11,32 persen; dan non-KPR 12,63 persen.
Sudja mengakui imbauan pemerintah ke perbankan untuk menurunkan suku bunga menjadi satu digit sangat bagus. Namun dia juga meminta agar pemerintah mengimbau perusahaan besar, seperti BUMN, tidak meminta imbal hasil tinggi ketika menempatkan dananya di perbankan.
Dia mencontohkan, tahun lalu sangat susah mencari pemilik dana besar yang mau diberikan bunga 9,75 persen karena semua minta di atas 10 persen. "Sekarang kalau main di 9 persen pasti (pemilik dana besar) tidak mau dan mungkin minta 9,5 persen. Sebenarnya strategi kami pasang tenor satu bulan, tapi tetap saja pemilik dana besar minta tenor enam bulan sampai satu tahun, itu sama saja," tuturnya.