Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi: Jangan Lupa Akses Publik Saat Reklamasi

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 15 April 2016. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta segera menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sementara waktu. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 15 April 2016. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta segera menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sementara waktu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta memperhatikan akses publik agar tidak berkembang anggapan yang menyatakan bahwa reklamasi tersebut hanya menguntungkan pengembang.

"Pengembang harus melaksanakan semua kewajiban kepada pemerintah dan publik, termasuk nelayan yang hidup di sana," kata Menteri Susi di Jakarta, Jumat, (15 April 2016)

Menurut Susi, pihaknya bakal mengeluarkan rekomendasi bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memastikan pengembang melaksanakan hal tersebut.

Dia mengingatkan bahwa selama ini pantai seperti sudah menjadi kebiasaan dibagi-bagi kepada perusahaan sehingga tidak ada akses bebas bagi publik. "Hal ini harus ditata dan bisa dipenuhi sebelum dimulainya pembangunan reklamasi," katanya.

Di lain pihak, Menteri Susi juga menyadari bahwa bila reklamasi dihentikan sepenuhnya akan berdampak buruk bagi investor sehingga pihaknya bakal duduk bersama dengan Pemprov DKI guna membahas jawaban akan persoalan tersebut.

Dengan adanya penghentian sementara, ujar dia, maka reklamasi di Teluk Jakarta juga bisa dipikirkan ulang secara matang untuk memastikan bahwa reklamasi itu tidak hanya diperuntukkan bagi properti tetapi seluruh masyarakat.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak memiliki otoritas untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta karena KKP hanya bisa mengeluarkan rekomendasi sedangkan untuk pelaksanaannya di tangan Pemprov DKI.

Menteri Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Peraturan Presiden No 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil menyatakan Menteri bisa memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kawasan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan gubernur hanya berwenang menerbitkan izin lokasi reklamasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada perairan laut di luar kewenangan kabupaten/kota sampai dengan maksimal 12 mil laut diukur dari garis pantai, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diminta menolak tegas reklamasi di pantai utara Jakarta yang dinilai merupakan kawasan strategis nasional sehingga seharusnya menjadi wewenang pemerintah pusat.

"Saya juga sedih ibu (Menteri Susi) mengembalikan (masalah reklamasi) ke kami padahal bola sudah kami berikan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13 April 2016).

Dia mengemukakan bahwa DPR merupakan lembaga legislatif yang tugasnya mengawasi, sedangkan pihak yang melaksanakan pemerintahan adalah eksekutif termasuk di dalamnya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengingatkan pihaknya telah membuat panitia kerja terkait reklamasi yang rencananya akan terjun mencari data di lapangan pada tanggal 20 April mendatang.

Sebagaimana diketahui, salah satu kesimpulan rapat kerja tersebut adalah Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q. KKP untuk menghentikan proses Pembangunan Proyek Reklamasi Pantai Teluk Jakarta dan meminta untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.