Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKPM Akan Tutup Usaha Perikanan untuk Asing

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Ikan hasil tangkapan dalam tradisi Panen Ikan Lubuk Larangan, dilelang di Desa Tanjung Belit, Kampar Kiri, Riau, 17 Agustus 2015. Uang hasil lelang ikan bersama tersebut digunakan warga untuk membangun Masjid. TEMPO/Riyan Nofitra
Ikan hasil tangkapan dalam tradisi Panen Ikan Lubuk Larangan, dilelang di Desa Tanjung Belit, Kampar Kiri, Riau, 17 Agustus 2015. Uang hasil lelang ikan bersama tersebut digunakan warga untuk membangun Masjid. TEMPO/Riyan Nofitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal menutup penanaman modal asing untuk bidang usaha perikanan tangkap, seiring perubahan kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas rancangan perubahan Peraturan Presiden No. 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Dalam beleid itu, penanaman modal asing (PMA) masih dibolehkan masuk untuk bidang usaha perikanan tangkap dengan beberapa batasan.

Pertama, di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas dengan kapal 100 gross tonnage (GT). Kedua, di luar batas teritorial atau 12 mil laut dengan kapal 30 GT.  “Saat ini sedang direvisi. Nanti akan mengikuti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya kepada Bisnis di Kompleks Istana Negara, Jumat, 15 April 2016.

Hanya saja, Franky belum mau mendetailkan kapan revisi beleid tersebut akan meluncur. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihaknya otomatis menutup ketentuan dalam beleid itu meskipun belum ada revisi aturan, karena perizinan perikanan tangkap berada di tangan menteri.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam beberapa kesempatan menegaskan, UU No. 45/2009 tentang Perikanan secara tersirat menghendaki perikanan tangkap untuk dikelola oleh pemain lokal. Dalam beleid itu, kapal berbendera asing dan awak asing dilarang masuk ke perairan Indonesia.

Susi juga memaknai larangan keterlibatan asing dikenakan bagi kapal yang dibuat di luar negeri. Alhasil, sebanyak 1.132 kapal impor tidak lagi mendapatkan perpanjangan izin. Bahkan, bagi kapal eks asing yang masih bersandar di sejumlah pelabuhan, akan diminta melakukan deregistrasi.

Sebelumnya,  Sekretaris Kemenko Maritim dan Sumber Daya Asep D. Muhammad mengatakan, pemerintah akan menyerahkan zona penangkapan ikan sepenuhnya bagi pemain lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kawasan perairan di bawah 12 mil laut akan diperuntukkan bagi para nelayan, sedangkan ZEEI diarahkan untuk dikelola pengusaha besar. Menurutnya, dengan karakteristik laut ZEEI, akan dibutuhkan investasi tinggi untuk membangun armada kapal berukuran besar.

Dia meyakini, pelaku usaha maupun galangan kapal dalam negeri mampu menyiapkan kapal untuk mengelola kawasan itu. “Perusahaan penangkapan lokal masih sanggup. Yang penting usaha dan izin mereka sudah legal,” katanya.

Saat ini, pemerintah menutup bisnis perikanan tangkap bagi asing, baik dalam bentuk modal, kapal, dan awak kapal. Namun, Susi mengisyaratkan kebijakan tersebut bisa saja berubah dalam 2 tahun ke depan. “Jadi dalam 2 tahun ke depan tidak ada investasi di bidang perikanan tangkap. Kapal eks asing juga tidak boleh,” katanya

Menanggapi rencana tersebut, Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Arif Satria menyebut, kebijakan penutupan PMA diambil berdasarkan kajian yang matang. Selama bertahun-tahun, investasi asing yang diizinkan masuk justru melakukan praktik illegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing.

“Dengan ditutupnya investasi, maka celah untuk IUU Fishing makin tertutup. Yang jelas keputusan untuk menutup asing adalah keputusan yang tepat,” ujarnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

2 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

13 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

32 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

32 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

32 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

33 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

33 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

46 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

55 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.


Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

19 Februari 2024

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida secara resmi membuka KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang di Tokyo, Minggu (17/12).
Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.