TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis hari ini memenuhi undangan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengklarifikasi soal kepemilikannya atas perusahaan di negara suaka pajak (tax haven) yang masuk daftar Panama Papers.
“Saya memang punya perusahaan papers sejak saya menjadi anggota DPR, tapi tidak ada transaksi sama sekali,” kata Harry saat konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 15 April 2016.
Harry mengaku telah mundur dari perusahaan tersebut tatkala ia menjabat Ketua BPK. Namun prosesnya tidak singkat, sehingga ia baru bisa mundur pada 1 Desember 2015. Adapun Harry memiliki perusahaan itu sejak 2010.
“Kepada Direktorat Jenderal Pajak, saya sampaikan dan sekaligus saya laporkan bahwa perusahaan itu sudah tidak ada lagi,” ucapnya. Dia juga menyatakan akan mencantumkan perusahaan itu dalam SPT tahunan pribadinya.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menuturkan Ditjen Pajak bisa memanggil siapa pun untuk meminta klarifikasi terkait dengan kepemilikan perusahaan offshore. “Klarifikasi belum tentu salah,” ujarnya. Bila nanti yang bersangkutan terbukti bersalah, Ditjen Pajak akan menagih uang pajak yang dikemplang.
Dalam beberapa hari terakhir, Harry menjadi sorotan publik setelah namanya muncul dalam Panama Papers. Dalam bocoran dokumen itu, Harry diketahui mendirikan Sheng Yue International Limited, perusahaan cangkang di British Virgin Islands.
BAGUS PRASETIYO