TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memberi kepastian kepada pimpinan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat ihwal target dana yang bisa dibawa pulang ke Indonesia bila Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) diberlakukan. Menurut Ketua DPR Ade Komaruddin, kepastian tersebut didapat dari Presiden Joko Widodo setelah rapat konsultasi siang ini.
Dari penjelasan Presiden Jokowi, kata Ade, pemerintah bisa memberikan kepastian kepada pimpinan fraksi mengenai target dana yang bisa dikembalikan. Bahkan data detail terkait dengan siapa saja yang dibidik untuk membawa pulang dananya ke Indonesia sudah dikantongi pemerintah. "Datanya sudah by name, by address, dan by passport," ucapnya di kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 15 April 2016.
Pagi tadi, sejumlah pemimpin parlemen menggelar rapat konsultasi di Istana Merdeka bersama Presiden Jokowi. Pimpinan DPR yang datang adalah Ketua DPR Ade Komaruddin, Wakil Ketua Fadli Zon, Wakil Ketua Taufik Kurniawan, dan Ketua Komisi Keuangan Ahmadi Noor Supit. Lalu ada Ketua Fraksi Golongan Karya Setya Novanto; anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha; dan Ketua Badan Legislatif (Baleg) Supratman Andi.
Sedangkan menteri Kabinet Kerja yang mendampingi Presiden Joko Widodo ialah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Lebih jauh Ade menjelaskan, bila RUU Tax Amnesty rampung dibahas, rapat akan dilanjutkan untuk membahas RUU tentang lalu lintas devisa dan RUU ketentuan umum perpajakan. "Itu juga penting sebagai bagian dari perbaikan sistem perpajakan," kata politikus asal Partai Golkar itu.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat juga sepakat segera menuntaskan pembahasan RUU Tax Amnesty. Ade bahkan menargetkan pembahasan RUU bisa selesai dalam masa sidang bulan ini. "Senin akan dibahas. Kami buat jadwal harus selesai pada persidangan ini sampai 29 April," tuturnya.
ADITYA BUDIMAN