Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Luncurkan Aturan Kepemilikan Hunian bagi WNA  

image-gnews
ANTARA/FB Anggoro
ANTARA/FB Anggoro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan aturan kepemilikan hunian bagi orang asing untuk mendorong investasi di sektor properti.

Beleid dalam bentuk Peraturan Menteri ATR/BPN itu mengatur zonasi dan batas bawah harga hunian yang bisa dibeli oleh warga negara asing.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian, pelepasan, atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia. "Sudah saya tanda tangani dan ini menjadi tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015. Kalau tidak salah, Senin lalu," ujar Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan di Batam pada Kamis malam, 14 April 2016.

Ketika itu, dia baru selesai menerima penghargaan Wira Bhakti Praja Utama dari Real Estat Indonesia dalam rangkaian peringatan ulang tahun ke-41 Real Estate Indonesia (REI) di Batam.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2016, antara lain kepemilikan dapat berupa rumah tunggal atau rumah susun dan hanya diberikan kepada orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia.

Pembelian hunian hanya berlaku untuk pembelian baru, langsung dari pengembang atau pemilik tanah, bukan pembelian dari tangan kedua. "Harus yang baru agar ada semangat membangun sehingga pasar properti tumbuh. Dan tidak boleh dalam bentuk tanah," tutur Ferry.

Pemerintah juga mengatur harga minimal hunian yang dapat dimiliki orang asing, yang tercantum dalam lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri tersebut. Harga minimal hunian yang bisa dimiliki WNA dengan status hak pakai itu mengacu pada harga tertinggi dari zona atau wilayah tempat properti itu berada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferry mencontohkan, untuk wilayah DKI Jakarta, harga rumah tinggal yang dimiliki orang asing harus lebih dari Rp 10 miliar untuk rumah tunggal dan Rp 5 miliar untuk rumah susun. Ketentuan harga minimal mengacu pada perhitungan harga zona tanah dan harga pasaran properti di wilayah tersebut.

Dia mencontohkan, harga minimal di Jakarta berbeda dengan Kalimantan Timur atau Sumatra Utara. Meski berstatus hak pakai, seperti dirilis dalam situs resmi www.bpn.go.id, Ferry menegaskan, investor asing tidak akan dipersulit saat mengajukan perpanjangan. Selama masih berbisnis di Indonesia, perpanjangan kepemilikan dapat dilakukan.

Hunian juga dapat diwariskan kepada orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia. Namun, apabila orang asing atau ahli waris tidak lagi memiliki izin tinggal atau meninggalkan Indonesia, pemerintah memberi jangka waktu 1 tahun agar hunian tersebut dilepaskan atau dialihkan kepada pihak lain yang memenuhi syarat. "Kami kasih waktu setahun untuk mengembalikan. Tidak boleh disewakan. Kalau ditemukan, akan kami cabut haknya," ujarnya.

Jika dalam jangka waktu 1 tahun hak atas rumah dan tanah belum dilepaskan atau dialihkan, negara akan melelang atau menjadi kepunyaan pemegang hak milik atau hak pengelolaan. Hasil lelang diberikan kepada orang asing atau ahli waris setelah dikurangi biaya lelang atau biaya lain yang telah dikeluarkan.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

1 jam lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

3 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

21 hari lalu

Suasana Kota Dubai terlihat dari gedung Burj Khalifa, Kota Dubai, Uni Emirat Arab, Senin 14 Maret 2022. Gedung pencakar langit setinggi 828 meter dengan kaca dan baja berkilau tersebut menjadi salah satu tujuan wisata di Dubai, Uni Emirates Arab. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

Di dunia orang kaya, orang sering bertanya, apa yang bisa dibeli dengan US$1 juta.


Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

22 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

Bank Mandiri, melalui gelaran Mandiri Investment Forum 2024, mendorong investor untuk menangkap peluang investasi di tengah era transisi pemerintahan.


Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

23 hari lalu

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.


Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

25 hari lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.


Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

26 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Rumah 123, Wasudewan. FOTO/Istimewa
Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

Kepada Tempo, CEO Rumah123, Wasudewan menyebutkan dalam tiga tahun terakhir, tren pencarian properti tak banyak berubah. Simak wawancara lengkapnya.


Bank Indonesia Catat Harga Properti Meningkat di Kuartal IV 2023

37 hari lalu

Take over KPR adalah opsi yang dapat digunakan untuk mendapatkan rumah baru. Bagaimana caranya? Simak syarat, jenis, dan sistem take over KPR. Foto: Canva
Bank Indonesia Catat Harga Properti Meningkat di Kuartal IV 2023

Bank Indonesia atau BI menemukan bahwa harga properti semakin meningkat pada kuartal IV 2023.


Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

38 hari lalu

Seorang bocah bermain di area apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Fauzan
Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan harga properti jenis hunian di pasar primer pada kuartal IV 2023. KPR jadi sumber pendanaan pembelian.