TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan solusi untuk menggenjot penerimaan pajak. Pemberian tax amnesty di tengah situasi lemahnya wajib pajak membayar pajak hanyalah sebuah jalan pintas.
"Sebab, situasi dan infrastruktur perpajakan di Indonesia masih belum selesai dan tuntas. Itu adalah cara pintas agar mampu merepatriasi dana-dana di luar negeri ke Indonesia dengan potongan yang sangat kecil, hanya 2 persen saja," ujar Fitra dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 April 2016.
Fitra menilai, dengan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty karena bocornya The Panama Papers, pemerintah seperti ingin memperlihatkan logika yang rentan dimanipulasi yang justru akan mengulang kegagalan tax amnesty.
Menurut Fitra, dengan merepratriasi uang negara yang berada di luar negeri dan mengobral angka penurunan pajak, pemerintah hanya memikirkan kepentingan jangka pendek. "Pemerintah saat ini seolah hanya fokus pada capaian-capaian saja. Bukan pada proses dan penguatan sistem perpajakan di Indonesia."
Baca Juga: Sikap Pimpinan DPR tentang Tax Amnesty Terbelah
Selain itu, pemerintah menciptakan stigma bahwa orang-orang yang mengembalikan uangnya ke Indonesia merupakan pahlawan. Menurut Fitra, logika tersebut sangat aneh. “Mereka adalah pendosa pada negara. Logika dan moralitas macam apa yang dimiliki warga negara yang melakukan tindakan tersebut?"
Fitra pun menyebutkan, pernyataan pemerintah bahwa tax amnesty dapat mendatangkan gelontoran uang dari luar negeri sebesar Rp 3.000 triliun yang menghasilkan pajak Rp 60 triliun sangat tidak masuk akal. Pemerintah dianggap hanya mementingkan pencapaian target penerimaan negara. "Tax amnesty dipaksakan di tengah sistem perpajakan yang masih belum siap," demikian penjelasan Fitra.
Menurut Fitra, penerimaan pajak melalui tax amnesty dapat menimbulkan preseden buruk, yakni adanya perilaku yang tidak etis dari wajib pajak. Banyak wajib pajak yang tidak beriktikad baik dalam membayar pajak. Banyak pula trik yang mereka lakukan, seperti income minimization, income decreasing, dan income smoothing.
ANGELINA ANJAR SAWITRI