TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memprediksi defisit akan meningkat pada tahun ini. Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan defisit bisa menyentuh angka Rp 7 triliun lantaran ada penambahan jumlah peserta. "Tahun lalu ada defisit Rp 5,2 triliun," kata dia di Kantor Pusat BPJS, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Meski defisit tak bisa dihindari, BPJS Kesehatan sudah mempunyai skema agar tidak terjadi kesenjangan antara pendapatan dengan pengeluaran (mismatch). Mundiharno menyatakan kenaikan iuran bagi peserta kelas II dan kelas I pada tahun ini akan memberikan konstribusi yang cukup besar.
Besaran kontribusi dari kenaikan iuran tersebut mencapai Rp 2,19 triliun. Kenaikan iuran itu sendiri sudah diatur dalam Peraturan Presiden No.19 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.
Selain itu, kontribusi bagi pendapatan berikutnya datang dari pemerintah. Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara tengah disiapkan agar selisih mismatch tidak melebar. Mundiharno menyebut pemerintah bersedia mengalokasikan dana sebesar Rp 6,8 triliun. "Itu bisa menutupi pembiayaan di 2016," tuturnya.
Alokasi dana tambahan itu, menurut Mundiharno, naik bila dibandingkan tahun lalu. Pada 2015 pemerintah memberikan dana segar dari APBN Perubahan sebesar Rp 5 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, dengan skema itu mismatch bisa dihindari. Selain lewat iuran dan bantuan pemerintah, sumber pendanaan BPJS lainnya berasal dari hasil investasi.
Tahun 2015 dana hasil investasi menambah pundi-pundi kas BPJS sebesar Rp 1,67 triliun. Walhasil di akhir periode Desember 2015 kas BPJS mengalami surplus Rp 1,9 triliun, naik bila dibandingkan dengan kas di akhir 2014 yang mencapai Rp 494,11 miliar.
Tak sekedar berharap kepada tiga sumber pendanaan itu, BPJS pun akan mengoptimalkan tingkat kepatuhan. Direktur Keuangan BPJS Kemal Imam Santoso mengatakan optimalisasi tingkat kepatuhan meliputi penambahan peserta dan pembayaran iuran. Saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan per 1 April 2016 mencapai 164.745.113 peserta.
ADITYA BUDIMAN