TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan beberapa keuntungan yang akan didapatkan penumpang dengan diluncurkannya aplikasi perizinan online personel maskapai penerbangan. Dengan aplikasi online ini, personel maskapai tidak perlu datang ke Kementerian Perhubungan untuk mengurus pendaftaran ataupun pembaruan lisensi.
"Bisa dilakukan di mana saja, dan mereka tidak membuang waktu. Kalau tidak membuang waktu, untuk pelanggan mereka, ya, lebih efisien," kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2016.
Jadwal penerbangan pun, menurut Jonan, bisa diatur lebih efektif sehingga kemungkinan pesawat akan terlambat menjadi berkurang. "Karena kru yang datang dan lagi daftar di sini juga berkurang," ujar Jonan.
Baca Juga: Pasca-Insiden, DPR Minta Kemenhub Evaluasi Bandara Halim
Selain menguntungkan penumpang, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, aplikasi online ini memberi manfaat bagi personel maskapai, baik pilot, kru kabin, maupun flight operation officer.
Sistem online itu, menurut Suprasetyo, akan mendukung proses penerbitan lisensi personel maskapai. "Mulai pengajuan permohonan, penetapan jadwal ujian tertulis dan praktek, hingga pencetakan lisensi personel maskapai."
Keunggulan lain, kata Suprasetyo, proses pengajuan permohonan, unggah data, dan pengumuman hasil dapat dilihat secara online serta tersimpan dalam server sehingga lebih mudah dilaksanakan. "Hasil pengujian lisensi dapat diketahui dalam tempo singkat dan transparan," tuturnya.
Selain itu, data personel akan lebih detail dan lengkap karena tersimpan dalam server yang lebih akurat dan selalu update. Data akan lebih mudah diakses melalui server. "Pembayaran lebih mudah dan cepat. Juga terdapat kode elektronik untuk menghindari pemalsuan," Suprasetyo berujar.
Baca: Geger E-commerce: Alibaba Beli Lazada Rp 13 Triliun
Manfaat lain dari sistem online ini, menurut Suprasetyo, adalah kemudahan dalam pemantauan status proses pelayanan pemberian perizinan tanpa harus datang langsung ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Terjamin pula transparansi dan rasa keadilan dalam pelayanan serta adanya kepastian hukum," ujarnya.
Pengembangan aplikasi berbasis online ini, kata Suprasetyo, juga diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia. "Dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan selamat bagi pengguna jasa angkutan udara."
Hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meluncurkan aplikasi perizinan personel maskapai berbasis online. Aplikasi online ini diluncurkan untuk mempermudah personel maskapai mengurus lisensi yang mendukung keamanan dan keselamatan penerbangan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI